33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

HP Akui Dua Kali Tusuk Diamon

PURUK CAHU-Polres Murung
Raya melalui Polsek Murung melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Diamon
(50) yang ditusuk oleh pemuda berinisial HP (16). Rekonstruksi ini disaksikan
langsung oleh Kapolsek Murung Ipda Yulianto, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
(Pidum) Kejaksaan Negeri Murung Raya, Pujiarto di halaman kantor Polsek
setempat, Selasa (16/7).

Kapolsek Murung Ipda
Yulianto mengatakan proses rekontruksi tersebut berakhir sekitar jam 11.00 WIB
dan berjalan dengan lancar. Dari rekontruksi tersebut, pelaku semua mengakui
seluruh adegan yang diperagakan tersebut.

Selanjutnya, Polsek Murung
berencana akan melakukan penitipan tersangka ke rumah tahanan Polres Mura pada
17 Juli 2019, guna menghindari terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti mengantisipasi
terjadi perbuatan balas dendam dari pihak keluarga serta demi keamanan
tersangka.

Baca Juga :  Parah! Ngaku Manajer Perkebunan, Kelakuannya Malah Menganiaya dan Memp

“Dalam rekonstruksi
tersebut ada 18 adegan di tempat kegiatan penyelenggaraan adat Bapura di Jalan
Jendral Sudirman belakang moulding di Desa Bahitom, Selasa (9/7) malam lalu.
Reka ulang tersebut dimulai dari adanya cekcok mulut antara korban dan paman
pelaku hingga pelaku sempat melarikan diri,” kata Pujiarto.

Menurutnya, rekonstruksi ini
dilaksanakan guna merangkai secara detail kejadian yang belum jelas. Sehingga
mempermudah dalam melengkapi berkas berita acara pemeriksaan.

“Pada rekontruksi ini
terungkap ada 3 adegan. 2 kali penusukan yang dilakukan oleh pelaku ke arah
korban, dan karena belum puas tersangka menusuk di dada kiri dan kedua ditusuk
di paha. Nanti akan tertuang semua pada berita acara,” ucapnya.

Baca Juga :  Pencurian Kayu di Areal Perusahaan HPH

Pihak kepolisian juga
melibatkan beberapa saksi yang ada pada saat kejadian dan dibantu beberapa
anggota Polsek Murung dalam melakukan beberapa adegan rekontruksi ini.(her/uni)

PURUK CAHU-Polres Murung
Raya melalui Polsek Murung melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Diamon
(50) yang ditusuk oleh pemuda berinisial HP (16). Rekonstruksi ini disaksikan
langsung oleh Kapolsek Murung Ipda Yulianto, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
(Pidum) Kejaksaan Negeri Murung Raya, Pujiarto di halaman kantor Polsek
setempat, Selasa (16/7).

Kapolsek Murung Ipda
Yulianto mengatakan proses rekontruksi tersebut berakhir sekitar jam 11.00 WIB
dan berjalan dengan lancar. Dari rekontruksi tersebut, pelaku semua mengakui
seluruh adegan yang diperagakan tersebut.

Selanjutnya, Polsek Murung
berencana akan melakukan penitipan tersangka ke rumah tahanan Polres Mura pada
17 Juli 2019, guna menghindari terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti mengantisipasi
terjadi perbuatan balas dendam dari pihak keluarga serta demi keamanan
tersangka.

Baca Juga :  Parah! Ngaku Manajer Perkebunan, Kelakuannya Malah Menganiaya dan Memp

“Dalam rekonstruksi
tersebut ada 18 adegan di tempat kegiatan penyelenggaraan adat Bapura di Jalan
Jendral Sudirman belakang moulding di Desa Bahitom, Selasa (9/7) malam lalu.
Reka ulang tersebut dimulai dari adanya cekcok mulut antara korban dan paman
pelaku hingga pelaku sempat melarikan diri,” kata Pujiarto.

Menurutnya, rekonstruksi ini
dilaksanakan guna merangkai secara detail kejadian yang belum jelas. Sehingga
mempermudah dalam melengkapi berkas berita acara pemeriksaan.

“Pada rekontruksi ini
terungkap ada 3 adegan. 2 kali penusukan yang dilakukan oleh pelaku ke arah
korban, dan karena belum puas tersangka menusuk di dada kiri dan kedua ditusuk
di paha. Nanti akan tertuang semua pada berita acara,” ucapnya.

Baca Juga :  Pencurian Kayu di Areal Perusahaan HPH

Pihak kepolisian juga
melibatkan beberapa saksi yang ada pada saat kejadian dan dibantu beberapa
anggota Polsek Murung dalam melakukan beberapa adegan rekontruksi ini.(her/uni)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru