28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Korupsi Anggaran Covid-19 Diancam Hukum Mati

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini terus
mengeluarkan ancaman agar anggaran penanganan virus korona atau Covid-19 tidak
dikorupsi. Namun, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut, ancaman itu
tidak akan efektif jika hanya diam dan tidak melakukan tindakan maupun
pencegahan.

“Ancaman pidana saja masih diakali, masak ancaman lisan akan efektif.
Nggak mungkin,” kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (29/3).

Novel mengharapkan, jika ingin serius memerangi pelaku korupsi di tengah
mewabahnya Covid-19, kata Novel, pimpinan KPK harus berani mengambil langkah
pencegahan yang diiringi dengan tindakan agar koruptor tak menyepelekan ancaman
dari KPK.

“Ditindak dan dicegah maupun dibuat sistem untuk melakukan secara
bersamaan,” ujar Novel.

Baca Juga :  Bupati Kudus Pernah Dipenjara, Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri terus mengingatkan ancaman hukuman
mati bagi pelaku korupsi penanganan anggaran virus korona atau Covid-19. KPK
pun telah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP, untuk percepatan pengadaan barang
kebutuhan penanganan Covid-19.

“Ingat! Ancaman hukuman mati koruptor anggaran bencana dan proses
pengadaan darurat bencana,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Jumat
(27/3).

Polisi jenderal bintang tiga ini memastikan, lembaga antirasuah masih
melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di tengah mewabahnya virus korona.
Sampai, Kamis (27/3) kemarin, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa
saksi.

“Rekan-rekan penyelidik dan penyidik bekerja dengan skala prioritas,
tentu ada yang bisa bekerja di rumah. Tapi ada juga yang harus di kantor,
karena memang harus dikerjakan di kantor,” ucap Firli.

Baca Juga :  Tegakkan Hukum, Begini Tekad Kejari Kapuas

Di tengah mewabahnya Covid-19, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini pun
mengajak elemen masyarakat untuk meningkatkan rasa peduli dan empati. Hal ini
dapat dilakukan dengan tidak melakukan praktik korupsi.

“Mari kita meningkatkan rasa empati, peduli, dengan bangsa ini dengan
tidak melakukan korupsi. Kita fokus untuk penyelamatan jiwa manusia,” tegasnya.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini terus
mengeluarkan ancaman agar anggaran penanganan virus korona atau Covid-19 tidak
dikorupsi. Namun, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut, ancaman itu
tidak akan efektif jika hanya diam dan tidak melakukan tindakan maupun
pencegahan.

“Ancaman pidana saja masih diakali, masak ancaman lisan akan efektif.
Nggak mungkin,” kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (29/3).

Novel mengharapkan, jika ingin serius memerangi pelaku korupsi di tengah
mewabahnya Covid-19, kata Novel, pimpinan KPK harus berani mengambil langkah
pencegahan yang diiringi dengan tindakan agar koruptor tak menyepelekan ancaman
dari KPK.

“Ditindak dan dicegah maupun dibuat sistem untuk melakukan secara
bersamaan,” ujar Novel.

Baca Juga :  Bupati Kudus Pernah Dipenjara, Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri terus mengingatkan ancaman hukuman
mati bagi pelaku korupsi penanganan anggaran virus korona atau Covid-19. KPK
pun telah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP, untuk percepatan pengadaan barang
kebutuhan penanganan Covid-19.

“Ingat! Ancaman hukuman mati koruptor anggaran bencana dan proses
pengadaan darurat bencana,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Jumat
(27/3).

Polisi jenderal bintang tiga ini memastikan, lembaga antirasuah masih
melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di tengah mewabahnya virus korona.
Sampai, Kamis (27/3) kemarin, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa
saksi.

“Rekan-rekan penyelidik dan penyidik bekerja dengan skala prioritas,
tentu ada yang bisa bekerja di rumah. Tapi ada juga yang harus di kantor,
karena memang harus dikerjakan di kantor,” ucap Firli.

Baca Juga :  Tegakkan Hukum, Begini Tekad Kejari Kapuas

Di tengah mewabahnya Covid-19, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini pun
mengajak elemen masyarakat untuk meningkatkan rasa peduli dan empati. Hal ini
dapat dilakukan dengan tidak melakukan praktik korupsi.

“Mari kita meningkatkan rasa empati, peduli, dengan bangsa ini dengan
tidak melakukan korupsi. Kita fokus untuk penyelamatan jiwa manusia,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru