30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelaku Curanmor Lintas Kota Berhasil Dibekuk

PALANGKA RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut di back up
oleh Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya
berhasil mengamankan seorang tersangka terduga curanmor.

Pria yang diketahui bernama Badrun alias Doni tersebut sudah meresahkan
sebagian  masyarakat,  lantaran aksi pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor) yang sering dilakukannya di wilayah Palangka Raya dan sekitarnya.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolresta Palangka Raya
Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri lewat konfersi pers di Mapolsek Pahandut, siang
ini (29/01/2020).

Selama tahun 2015 hingga saat ini, Badrun mengaku telah
melakukan aksi curanmor sebanyak 10 kali di berbagai daerah. Seperti di kota
Palangka Raya, kabupaten Katingan, kabupaten Gunung Mas, bahkan Kapuas.

Baca Juga :  Oknum Karyawan Tersangkut Narkoba, PT. Graha Inti Jaya (GIJ) Masih Bun

Jaladri juga menjelaskan, pelaku ini melakukan aksinya dengan
cara membobol kelistrikan kunci motor yang tidak dikunci stang.

“Pelaku jadi incaran polisi selama ini karena pada 28
januari 2019 kemarin. Ada laporan warga bahwa telah terjadi curanmor di Jalan
G. Obos gang Mutiara, sepeda motor jenis Honda Sonic,” beber Jaladri.

Setelah itu, lanjut Jaladri, setelah melakukan penelusuran,
pihaknya akhirnya menemui titik terang dengan melakukan pencarian dan berhasil
mengamankan pelaku kemarin, Selasa (29/01).

Badrun kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Palangka Raya
untuk nantinya menjalani proses hukum. 
(ard)

PALANGKA RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut di back up
oleh Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya
berhasil mengamankan seorang tersangka terduga curanmor.

Pria yang diketahui bernama Badrun alias Doni tersebut sudah meresahkan
sebagian  masyarakat,  lantaran aksi pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor) yang sering dilakukannya di wilayah Palangka Raya dan sekitarnya.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolresta Palangka Raya
Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri lewat konfersi pers di Mapolsek Pahandut, siang
ini (29/01/2020).

Selama tahun 2015 hingga saat ini, Badrun mengaku telah
melakukan aksi curanmor sebanyak 10 kali di berbagai daerah. Seperti di kota
Palangka Raya, kabupaten Katingan, kabupaten Gunung Mas, bahkan Kapuas.

Baca Juga :  Oknum Karyawan Tersangkut Narkoba, PT. Graha Inti Jaya (GIJ) Masih Bun

Jaladri juga menjelaskan, pelaku ini melakukan aksinya dengan
cara membobol kelistrikan kunci motor yang tidak dikunci stang.

“Pelaku jadi incaran polisi selama ini karena pada 28
januari 2019 kemarin. Ada laporan warga bahwa telah terjadi curanmor di Jalan
G. Obos gang Mutiara, sepeda motor jenis Honda Sonic,” beber Jaladri.

Setelah itu, lanjut Jaladri, setelah melakukan penelusuran,
pihaknya akhirnya menemui titik terang dengan melakukan pencarian dan berhasil
mengamankan pelaku kemarin, Selasa (29/01).

Badrun kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Palangka Raya
untuk nantinya menjalani proses hukum. 
(ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru