PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Macan Kalteng berhasil meringkus
pelaku penipuan dan pencurian tabung gas elpiji yang selama ini kerap
meresahkan warga Kota Palangka Raya. Pelaku
berinisial AJ (27). Ia berhasil diringkus di Jalan Sangga Buana, Kota Palangka
Raya, Sabtu (26/12).
Salah satu contoh modus saat beraksi yakni di toko milik
korban di Jalan B. Koetin. Pada awalnya ia datang untuk menawarkan gas elpiji
sebanyak 10 tabung, setelah terjadi kesepakatan harga, AJ kemudian pelaku
mengajak korban untuk mengambil Ke gudang gas elpiji Di Jalan P.Junjung Buih
III dengan berboncengan dengan menggunakan kendaraan milik korban.
Setelah sampai di dekat gudang gas elpiji di Jalan
P.Junjung Buih III. Pelaku berhenti dan menurunkan korban dengan alasan tidak
boleh masuk gudang. Pelaku juga meminta uang korban sebesar Rp.1.090.000,
bahkan membawa sepeda motor milik korban juga.
Alih-alih kembali, pelaku justru kabur entah kemana.
Korban yang kebingungan pun akhirnya menanyakan hal itu pada warga setempat dan
akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Sementara itu, anggota yang dipimpin Kanit Jatanras
Polresta Palangka Raya Ipda Gede Adhi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pria
yang telah membawa kabur gas elpiji milik sejumlah toko warga ini kemudian
diamankan ke kantor.
Bedasarkan keterangan, pelaku mengakui pernah melakukan
beberapa kali tindak pidana serupa. “Atas perbuatannya pelaku dijerat
dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam Pasal 372 KHUPidana,” kata
Kapolsek.
Pelaku dan barang
bukti di bawa ke Mapolsek Pahandut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.