30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebelum Dibunuh, Korban Disetubuhi

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
–  Pelaku pembunuhan karyawati di Kabupaten
Katingan, Kalteng, diciduk petugas gabungan Resmob Polda Kalimantan Tengah dan
Kalimantan Selatan. Tim gabungan menangkap YS (31), warga Jalan Mirah
Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan
Tengah, Minggu (27/12) dini hari.

Tim gabungan yang terdiri dari Personel Resmob Polres
Katingan dan Resmob Polda Kalteng, dibantu Resmob Polda Kalimantan Selatan,
serta Jatantas Polres Tanah Bumbu (tanbu), menangkap pelaku di Jalan Pasar
Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi
Kalsel.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rocumawan Hendra Rochmawan SIK. M. H, membenarkan penangkapan tersangka
tersebut. “Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan intensif di
Polres Katingan,” katanya, Senin (28/12).

Baca Juga :  Lakalantas di Jabiren, Tiga Orang Tewas, Salah Satunya Balita Dalam Ge

Dijelaskan Hendra, YS menjadi incaran kepolisian karena
diduga melakukan  pembunuhan terhadap
korban Fatimah Nikin (58), karyawati brondol satu perusahaan perkebunan Sawit
yang tinggal di mess Kerinci, Desa Mirah, Kalanaman, Kecamatan Katingan,
Kabupaten Katingan, Kalteng.

Saat ditemukan, lanjut Kabidhumas, posisi korban berada
di pinggiran pohon kelapa sawit, atau sekitar 50 meter masuk ke dalam dari
jalan blok H PT BHL. Kondisi korban sudah tewas dengan dititupi pelepah kelapa
sawit.

“Mendapati adanya laporan penemuan jenazah perempuan
tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Hingga didapat informasi kalau
pelaku kabur ke wilayah Provinsi Kalsel,” tuturnya.

Petugas pun melakukan pengejaran dengan didukung Resmob
Polda Kalsel. Dipimpin Kanitresmob AKP Agus Rusli, petugas gabungan melakukan
pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  Usai Nikmati Malam Pergantian Tahun, Sejumlah Warga Laporkan Ranmor "H

Menurut pengakuan
tersangka, sebelum korban dibunuh, tersangka sempat menyetubuhinya dalam
keadaan sudah tidak berdaya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
–  Pelaku pembunuhan karyawati di Kabupaten
Katingan, Kalteng, diciduk petugas gabungan Resmob Polda Kalimantan Tengah dan
Kalimantan Selatan. Tim gabungan menangkap YS (31), warga Jalan Mirah
Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan
Tengah, Minggu (27/12) dini hari.

Tim gabungan yang terdiri dari Personel Resmob Polres
Katingan dan Resmob Polda Kalteng, dibantu Resmob Polda Kalimantan Selatan,
serta Jatantas Polres Tanah Bumbu (tanbu), menangkap pelaku di Jalan Pasar
Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi
Kalsel.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rocumawan Hendra Rochmawan SIK. M. H, membenarkan penangkapan tersangka
tersebut. “Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan intensif di
Polres Katingan,” katanya, Senin (28/12).

Baca Juga :  Lakalantas di Jabiren, Tiga Orang Tewas, Salah Satunya Balita Dalam Ge

Dijelaskan Hendra, YS menjadi incaran kepolisian karena
diduga melakukan  pembunuhan terhadap
korban Fatimah Nikin (58), karyawati brondol satu perusahaan perkebunan Sawit
yang tinggal di mess Kerinci, Desa Mirah, Kalanaman, Kecamatan Katingan,
Kabupaten Katingan, Kalteng.

Saat ditemukan, lanjut Kabidhumas, posisi korban berada
di pinggiran pohon kelapa sawit, atau sekitar 50 meter masuk ke dalam dari
jalan blok H PT BHL. Kondisi korban sudah tewas dengan dititupi pelepah kelapa
sawit.

“Mendapati adanya laporan penemuan jenazah perempuan
tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Hingga didapat informasi kalau
pelaku kabur ke wilayah Provinsi Kalsel,” tuturnya.

Petugas pun melakukan pengejaran dengan didukung Resmob
Polda Kalsel. Dipimpin Kanitresmob AKP Agus Rusli, petugas gabungan melakukan
pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  Usai Nikmati Malam Pergantian Tahun, Sejumlah Warga Laporkan Ranmor "H

Menurut pengakuan
tersangka, sebelum korban dibunuh, tersangka sempat menyetubuhinya dalam
keadaan sudah tidak berdaya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru