26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Cuma Ditinggal Beberapa Menit, Dua ABG Langsung Embat Sepeda Motor di

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Jajaran Polsek Kolam berhasil
membekuk dua orang pencuri sepeda motor. Kedua pelaku diketahui bernama Zeky
dan Jefri.

Mereka melakukan aksinya di Jalan
Jaguk Jaya Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kaupaten
Kotawaringin Barat.

Polisi berhasil menangkap kedua
pelaku ketika akan membawa hasil curiannya di Dermaga Penyebrangan PT. KBAS BGA
GROUP Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan Kalbar, Minggu (27/9).

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana
melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengatakan, bahwa saat ini kedua pelaku
sudah diamankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Barang bukti
satu buah sepeda motor berhasil diamankan dari tangan pelaku Honda Supra X125.
Penangkapan ini sendiri bermula ketika korban akan berangkat kerja, dan
memarkir motornya dengan kondisi kunci masih menempel.

Baca Juga :  Kejahatan Terbongkar, Pembunuh Nenek di Perkebunan Karet Tertangkap

“Saat itu korban masuk ke rumah
mempersiapkan diri untuk berangkat kerja. Setelah beberapa menit dan mau keluar
untuk berangkat, ternyata motornya sudah raib,” katanya.

Setelah dilakukan pencarian
ternyata motornya tidak juga ketemu, sehingga akhirnya melaporkan kasus
tersebut ke Polsek Kolam.

Polisi yang menerima laporan
langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. Jajaran
Polsek Kolam dan tim Buser Polres Kobar berhasil membekuk pelaku di kampung
halamannya.

“Kami masih melakukan
pengembangan untuk memastikan apakah pelaku hanya dua orang ini saja. Kami
masih periksa keduanya secara intensif,” ujarnya.

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Jajaran Polsek Kolam berhasil
membekuk dua orang pencuri sepeda motor. Kedua pelaku diketahui bernama Zeky
dan Jefri.

Mereka melakukan aksinya di Jalan
Jaguk Jaya Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kaupaten
Kotawaringin Barat.

Polisi berhasil menangkap kedua
pelaku ketika akan membawa hasil curiannya di Dermaga Penyebrangan PT. KBAS BGA
GROUP Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan Kalbar, Minggu (27/9).

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana
melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengatakan, bahwa saat ini kedua pelaku
sudah diamankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Barang bukti
satu buah sepeda motor berhasil diamankan dari tangan pelaku Honda Supra X125.
Penangkapan ini sendiri bermula ketika korban akan berangkat kerja, dan
memarkir motornya dengan kondisi kunci masih menempel.

Baca Juga :  Kejahatan Terbongkar, Pembunuh Nenek di Perkebunan Karet Tertangkap

“Saat itu korban masuk ke rumah
mempersiapkan diri untuk berangkat kerja. Setelah beberapa menit dan mau keluar
untuk berangkat, ternyata motornya sudah raib,” katanya.

Setelah dilakukan pencarian
ternyata motornya tidak juga ketemu, sehingga akhirnya melaporkan kasus
tersebut ke Polsek Kolam.

Polisi yang menerima laporan
langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. Jajaran
Polsek Kolam dan tim Buser Polres Kobar berhasil membekuk pelaku di kampung
halamannya.

“Kami masih melakukan
pengembangan untuk memastikan apakah pelaku hanya dua orang ini saja. Kami
masih periksa keduanya secara intensif,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru