33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waduh ! Ibu Ini Malah Edarkan Narkoba, Begini Dech Jadinya

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO– Satuan Reserse
Narkoba Polres Seruyan kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Dimana
pada penangkapan tersebut berhasil mengamankan Muslia Alias Lia di Jalan Cut
Nyak Dien RT. 12 RW. 001 Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis
pagi  (24/9).

Kasat Reserse Narkoba Polres Seruyan, Iptu
Supriyono, SH saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya melakukan pengungkapan
dan penangkapan terhadap seseorang yang memiliki narkoba jenis sabu.

“Benar, pengungkapan dilakukan oleh Unit
Idik Sat Resnarkoba Polres Seruyan,”kata Kasat Narkoba.

Dijelaskan, dari tangan pelaku pihaknya
berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip hening yg
berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika Gol I jenis Sabu, 862 butir
Obat Carnophent, dan uang sebesar Rp1,417,000.

Baca Juga :  Terbukti Edarkan Sabu, IRT di Sampit Ini Kini Jadi Tahanan Mapolda Kal

“Kami masih periksa
tersangka untuk melakukan pengembangan,apakah ada jaringan lainnya terkait
peredaran Narkoba yg dilakukannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres
Seruyan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO– Satuan Reserse
Narkoba Polres Seruyan kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Dimana
pada penangkapan tersebut berhasil mengamankan Muslia Alias Lia di Jalan Cut
Nyak Dien RT. 12 RW. 001 Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis
pagi  (24/9).

Kasat Reserse Narkoba Polres Seruyan, Iptu
Supriyono, SH saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya melakukan pengungkapan
dan penangkapan terhadap seseorang yang memiliki narkoba jenis sabu.

“Benar, pengungkapan dilakukan oleh Unit
Idik Sat Resnarkoba Polres Seruyan,”kata Kasat Narkoba.

Dijelaskan, dari tangan pelaku pihaknya
berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip hening yg
berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika Gol I jenis Sabu, 862 butir
Obat Carnophent, dan uang sebesar Rp1,417,000.

Baca Juga :  Terbukti Edarkan Sabu, IRT di Sampit Ini Kini Jadi Tahanan Mapolda Kal

“Kami masih periksa
tersangka untuk melakukan pengembangan,apakah ada jaringan lainnya terkait
peredaran Narkoba yg dilakukannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres
Seruyan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru