26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Gelapkan Motor, Kuli Bangunan Dibekuk

PANGKALAN BUN- Merasa
penghasilannya sebagai buruh atau kuli bangunan kurang, sehingga harus
berurusan dengan polisi. Pelaku yang diketahui bernama Wandi ini nekat membawa
kabur temannya. Sepeda motor  Vega dengan Nopol KH 6962 GF milik H
Muhammad Taher yang saat itu dititipkan saudaranya bernama M Nizar Efendi malah
dibawa kabur pelaku. Alhasil pelaku yang juga warga Jalan Desmon Ali Gang
Keluarga Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kotim hanya bisa pasrah
saat digelandang ke Polres Kobar. Aksi kejahatan ini sendiri terjadi di
Kompleks Pelabuhan Bea Cukai Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Raja Kecamatan
Arsel Kobar belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP Arie
Sandi ZS melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, setelah mendapatkan
laporan dari korban langsung memburu pelaku. Aksi kejahatan ini sendiri bermula
ketika pelaku mendatangi korban bernama Muhammad Nizar Efendi untuk meminjam
sepeda motornya. Lantaran mengenal dan beralasan untuk membeli makanan akhirnya
dipinjamkan. Korban sendiri tidak menaruh rasa curiga karena meminjam dengan
cara baik.

Baca Juga :  Sebelum Membunuh Sumini, Gepeng Lebih Dulu Pesta Miras

“Rupanya setelah satu
hari motor yang dipinjam pelaku, korban merasa panik dan sempat melakukan
pencarian. Akhirnya setelah beberapa hari tidak juga kembalo melaporkan kasus
ini ke Polres Kobar,”katanya.

Polisi yang melakukan
penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dikampung halamannya di
wilayah Kotim. Tanpa menunggu lama tim berkoordinasi dengan Buser Polres Kotim
akhirnya berhasil mendapatkan pelaku. Rupanya pihak keluarga yang menyerahkan
ke Polres Kotim karena mengetahui bahwa aksi yang dilakukan pelaku salah dan
harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berhasil
menemukan sepeda motor milik korban yang dititipkan ke salah satu saudaranya.
Pelaku sudah kami bawa ke Polres Kobar untuk proses hukum
selanjutnya,”ujarnya.(son)

Baca Juga :  Pikap Lepas Kendali, Satu Nyawa Melayang di Jalan

PANGKALAN BUN- Merasa
penghasilannya sebagai buruh atau kuli bangunan kurang, sehingga harus
berurusan dengan polisi. Pelaku yang diketahui bernama Wandi ini nekat membawa
kabur temannya. Sepeda motor  Vega dengan Nopol KH 6962 GF milik H
Muhammad Taher yang saat itu dititipkan saudaranya bernama M Nizar Efendi malah
dibawa kabur pelaku. Alhasil pelaku yang juga warga Jalan Desmon Ali Gang
Keluarga Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kotim hanya bisa pasrah
saat digelandang ke Polres Kobar. Aksi kejahatan ini sendiri terjadi di
Kompleks Pelabuhan Bea Cukai Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Raja Kecamatan
Arsel Kobar belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP Arie
Sandi ZS melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, setelah mendapatkan
laporan dari korban langsung memburu pelaku. Aksi kejahatan ini sendiri bermula
ketika pelaku mendatangi korban bernama Muhammad Nizar Efendi untuk meminjam
sepeda motornya. Lantaran mengenal dan beralasan untuk membeli makanan akhirnya
dipinjamkan. Korban sendiri tidak menaruh rasa curiga karena meminjam dengan
cara baik.

Baca Juga :  Sebelum Membunuh Sumini, Gepeng Lebih Dulu Pesta Miras

“Rupanya setelah satu
hari motor yang dipinjam pelaku, korban merasa panik dan sempat melakukan
pencarian. Akhirnya setelah beberapa hari tidak juga kembalo melaporkan kasus
ini ke Polres Kobar,”katanya.

Polisi yang melakukan
penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dikampung halamannya di
wilayah Kotim. Tanpa menunggu lama tim berkoordinasi dengan Buser Polres Kotim
akhirnya berhasil mendapatkan pelaku. Rupanya pihak keluarga yang menyerahkan
ke Polres Kotim karena mengetahui bahwa aksi yang dilakukan pelaku salah dan
harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berhasil
menemukan sepeda motor milik korban yang dititipkan ke salah satu saudaranya.
Pelaku sudah kami bawa ke Polres Kobar untuk proses hukum
selanjutnya,”ujarnya.(son)

Baca Juga :  Pikap Lepas Kendali, Satu Nyawa Melayang di Jalan

Terpopuler

Artikel Terbaru