29.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Polisi Sweeping THM di Palangka Raya, Juga Ingatkan Prokes

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Guna untuk menjaga situasi
Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di Kota Palangka Raya, Ditsamapta Polda
Kalteng beserta personel Mapolda menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di
beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Jumat (25/2) malam
kemarin.

Personel gabungan menyisir satu per satu THM di Kota Cantik
Palangka Raya ini. Mulai dari D’lavan Karaoke, Karaoke NAV, Karaoke D’tones,
Bilyard Platinum, Karaoke Happy Puppy, Esun Bue Karaoke dan bekas lokalisasi
Bukit Sungkai di Jalan Tjilik Riwut Km 12.

Dilansir dari laman tribratanews.kalteng.polri.go.id, Sabtu
(27/2), Perwira Pengendali Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Kris Novi Handayani  mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan
pihaknya tersebut merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Palangka
Raya tetap kondusif.

Baca Juga :  Hasil Penyelidikan Kematian Dua Anak di Pangkalan Banteng, Murni Tengg

“Dalam penggelaran operasi cipta kondisi tadi malam,
dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di Kota Cantik Palangka Raya yang kita
cintai ini,”katanya.

Selain itu, menurutnya kegiatan tersebut, personel juga
mengingatkan kepada warga dan pengunjung THM untuk tidak mengabaikan protokol
kesehatan (prokes) Covid-19.  Kapan pun
dan dimana pun berada,  diharapkan warga
tetap disi;plin menerapkan prokes tersebut.

“Dimana isi protokol kesehatan yang disampaikan yaitu
memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Guna untuk menjaga situasi
Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di Kota Palangka Raya, Ditsamapta Polda
Kalteng beserta personel Mapolda menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di
beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Jumat (25/2) malam
kemarin.

Personel gabungan menyisir satu per satu THM di Kota Cantik
Palangka Raya ini. Mulai dari D’lavan Karaoke, Karaoke NAV, Karaoke D’tones,
Bilyard Platinum, Karaoke Happy Puppy, Esun Bue Karaoke dan bekas lokalisasi
Bukit Sungkai di Jalan Tjilik Riwut Km 12.

Dilansir dari laman tribratanews.kalteng.polri.go.id, Sabtu
(27/2), Perwira Pengendali Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Kris Novi Handayani  mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan
pihaknya tersebut merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Palangka
Raya tetap kondusif.

Baca Juga :  Hasil Penyelidikan Kematian Dua Anak di Pangkalan Banteng, Murni Tengg

“Dalam penggelaran operasi cipta kondisi tadi malam,
dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di Kota Cantik Palangka Raya yang kita
cintai ini,”katanya.

Selain itu, menurutnya kegiatan tersebut, personel juga
mengingatkan kepada warga dan pengunjung THM untuk tidak mengabaikan protokol
kesehatan (prokes) Covid-19.  Kapan pun
dan dimana pun berada,  diharapkan warga
tetap disi;plin menerapkan prokes tersebut.

“Dimana isi protokol kesehatan yang disampaikan yaitu
memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru