30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jambret yang Tewaskan Korban dan Rampok Bos Bengkel Diringkus

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim gabungan akhirnya berhasil
mengungkap da menangkap pelaku penjambretan yang mengakibatkan satu orang
korban tewas di Jalan Ramin II dan pelaku perampokan  di bengkel Pro Knalpot di Jalan
Sisingamangaraja (RTA Milono).

Ternyata, pelaku dua aksi
kejahatan tersebut adalah satu orang yang sama, yakni bernama Ongky Alexander
Surya Kusuma (24).

Pelaku berhasil diringkus kurang
dari 24 jam setelah melakukan aksi perampokan di bengkel Pro Knalpot yang
pernah menjadi tempatnya berkerja.

“Pelaku kita tangkap Sabtu
(27/2/2021) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB, saat mencoba melarikan diri
menggunakan pesawat menuju Pulau Jawa dengan penerbangan pukul 06.00 WIB,”
kata Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, Sabtu pagi.

Baca Juga :  Dua Bandar Sabu Kelas Kakap di Gumas Diciduk Tim Gabungan

Warga Jalan Meranti Palangka Raya
ditangkap tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob
Satbrimob, Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut di kawasan
Bandara Tjilik Riwut.

Alexander Surya Kusuma sebelumnya
melakukan aksi jambret di Jalan Ramin II pada Kamis siang (25/2/2021) yang
mengakibatkan tewasnya seorang bocah berusia 7 tahun dan seorang perempuan
bernama Pahrini (45) mengalami luka berat pada.

Haya berselang sehari usai
melakukan kejahatan jalanan, pelaku kembali beraksi pada hari Jumat (26/2/2021)
dengan merampok dan melukai korbannya bernama Abdi (50) yang merupakan pemilik
bengkel Pro Knalpot.

Dari tangan pelaku petugas
berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit gawai Merk Oppo
A57, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah helm NHK, satu lembar kemeja
kotak dan satu lembar celana trening yang diduga digunakan pelaku saat
melakukan aksinya.

Baca Juga :  Yessoe Mengakui Sopirnya Nyabu, Evy : Kami akan Lakukan Pemecatan

Selain itu petugas juga
mengamankan, satu unit gawai merk Xiaomi, dus kantong plastik berisi uang koin
sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasam
(Curas) di Jalan Sisingamangaraja.

“Saat ini pelaku berikut barang
bukti telah kita amankan di Kantor Satreksrim Polresta Palangka Raya, Polda
Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim gabungan akhirnya berhasil
mengungkap da menangkap pelaku penjambretan yang mengakibatkan satu orang
korban tewas di Jalan Ramin II dan pelaku perampokan  di bengkel Pro Knalpot di Jalan
Sisingamangaraja (RTA Milono).

Ternyata, pelaku dua aksi
kejahatan tersebut adalah satu orang yang sama, yakni bernama Ongky Alexander
Surya Kusuma (24).

Pelaku berhasil diringkus kurang
dari 24 jam setelah melakukan aksi perampokan di bengkel Pro Knalpot yang
pernah menjadi tempatnya berkerja.

“Pelaku kita tangkap Sabtu
(27/2/2021) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB, saat mencoba melarikan diri
menggunakan pesawat menuju Pulau Jawa dengan penerbangan pukul 06.00 WIB,”
kata Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, Sabtu pagi.

Baca Juga :  Dua Bandar Sabu Kelas Kakap di Gumas Diciduk Tim Gabungan

Warga Jalan Meranti Palangka Raya
ditangkap tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob
Satbrimob, Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut di kawasan
Bandara Tjilik Riwut.

Alexander Surya Kusuma sebelumnya
melakukan aksi jambret di Jalan Ramin II pada Kamis siang (25/2/2021) yang
mengakibatkan tewasnya seorang bocah berusia 7 tahun dan seorang perempuan
bernama Pahrini (45) mengalami luka berat pada.

Haya berselang sehari usai
melakukan kejahatan jalanan, pelaku kembali beraksi pada hari Jumat (26/2/2021)
dengan merampok dan melukai korbannya bernama Abdi (50) yang merupakan pemilik
bengkel Pro Knalpot.

Dari tangan pelaku petugas
berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit gawai Merk Oppo
A57, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah helm NHK, satu lembar kemeja
kotak dan satu lembar celana trening yang diduga digunakan pelaku saat
melakukan aksinya.

Baca Juga :  Yessoe Mengakui Sopirnya Nyabu, Evy : Kami akan Lakukan Pemecatan

Selain itu petugas juga
mengamankan, satu unit gawai merk Xiaomi, dus kantong plastik berisi uang koin
sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasam
(Curas) di Jalan Sisingamangaraja.

“Saat ini pelaku berikut barang
bukti telah kita amankan di Kantor Satreksrim Polresta Palangka Raya, Polda
Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru