KOTA BESI,PROKALTENG.CO
–Ulah nekat J (27) warga Kota Besi, Kotim harus berakhir
di kantor Unit
Reskrim Polsek Kota Besi. Ya, gara-gara main peluk dan nyosor mencium
pipi tetangganya, pria cabul itu harus ditangkap polisi. Kasus pencabulan
tersebut, terjadi ketika korban
AD (27) tengah terlelap tidur di ruang tamu rumahnya, Minggu (24/01) dini
hari pukul 02.30 WIB. Kuat dugaan bahwa pelaku masuk dari jendela
rumah yang sedang tidak tertutup rapat. Namun ketika
korban sadar,
tiba-tiba pelaku langsung menindih dan mencium pipi kanan korban.
Mendengar kegaduhan
di ruang tengah, ternyata anak korban yang sedang tidur di kamar terbangun
dan melihat ulah pelaku. Beruntung korban
bisa terlepas dari pelukan pelaku dan langsung berlari menuju dapur. Mengetahui aksinya gagal, pelaku
pun akhirnya kabur keluar rumah. Trauma tak terima atas perlakuan pelaku, korban
langsung melaporkan
kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Kota
Besi. Kapolres Kotim AKBP Abdoel
Harris Jakin S.i.K M.S.i melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen, S.T.K,
M.H, S.I.K, mengatakan, usai mendapatkan laporan korban, pihaknya langsung menurunkan unit
reskrim untuk menangkap pelaku.
Karena ciri-ciri pelaku sangat
dikenal oleh korban, membantu kepolisian mudah untuk meringkus
pelaku di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban. Saat ini, menurut Iptu Erik
Andersen pelaku sudah diamankan dan segera diproses
sidik lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami
mengimbau untuk masyarakat di Kota Besi khususnya, apabila ada tindak pidana
yang terjadi agar segera melaporkan ke Polsek
Kota Besi. Sehingga dapat diusut tuntas
demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,†tandasnya.