28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Komisi III Kunjungi Huma Betang Manggatang Utus Sei Pasah

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO

– Belum lama ini, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland
Atjeh mendampingi Komisi III DPRD Kalteng mengunjungi Huma Betang Manggatang
Utus di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.
Rombongan dewan disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Kapuas, Camat Kapuas Hilir, Kapolsek Kapuas Hilir dan Danramil.

“Bahkan garis keturunan asal pemilik Huma Betang,
dan juga merupakan salah satu tokoh masyarakat yang disegani di kapuas yakni
Bapak Talinting Toepak, didampingi beberapa Damang dan tokoh adat lainnya,
turut serta menyambut kedatangan pihak rombongan DPRD Kalteng,” jelas
Faridawaty, Minggu (24/1).

Ketua DPW Partai NasDem Kalteng ini menjelaskan,
jika Huma Betang tersebut didirikan pada tahun 1806 dan telah direnovasi. Ahli
Arkeologi Kapuas menilai, Huma Betang Manggatang Utus tersebut belum bisa masuk
ke dalam cagar budaya dikarenakan bentuknya aslinya yang sudah berubah atau
direnovasi dan belum berusia 50 tahun jika dihitung dari saat
renovasi/pembangunan kembali.

Baca Juga :  Jalan Rusak, Warga Temui Ketua DPRD Kalteng

“Namun sisa-sisa peninggalan lama masih ada dan
tersimpan dikawasan cagar budaya. Lokasinya yang berada persis di pinggir jalan
raya memudahkan akses untuk menuju lokasi, sehingga memiliki potensi untuk
dikembangkan juga menjadi objek wisata budaya/sejarah. Apalagi daerah Kapuas
Hilir merupakan daerah utama di kapuas penghasil kerajinan anyaman dan getah
nyatu,” ucap wanita berhijab ramah senyum ini.

Dalam pertemuan tersebut lanjut Faridawaty
menjelaskan, diketahui jika sejak tahun 2018, Huma Betang tersebut telah alih
kepemilikan menjadi milik pemerintah daerah kabupaten kapuas.

Meski demikian, sambungnya lagi, DPRD Kalteng,
terutama Komisi III  tetap saja memiliki
keinginan dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan Huma Betang tersebut
menjadi salah satu objek wisata.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Keterbukaan Informasi BPN

Dengan begitu diharapkan bisa menarik wisatawan dan
mampu menghasilkan pendapat asli daerah (PAD) dengan melanjutkan pembenahan
bangunan. Membenahi jalan di kawasan, membuat anjungan atau ruang pamer hasil
kerajinan para pengrajin lokal disana, hingga membuat taman/ hutan mini yang
sesuai dengan lingkungannya.

“APBD 2021, kita ada mengalokasikan anggaran kurang
lebih sebesar Rp3,5 miliar untuk 3 Huma Betang yang berada di Kotawaringin
Timur dan Gunung Mas. Kami berharap ke depan dapat memperjuangkannya, sehingga
Huma Betang Manggatang Utus Sei Pasah, pada tahun 2022 juga bisa mendapatkan
perhatian dari pemerintah,” terangnya.

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO

– Belum lama ini, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland
Atjeh mendampingi Komisi III DPRD Kalteng mengunjungi Huma Betang Manggatang
Utus di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.
Rombongan dewan disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Kapuas, Camat Kapuas Hilir, Kapolsek Kapuas Hilir dan Danramil.

“Bahkan garis keturunan asal pemilik Huma Betang,
dan juga merupakan salah satu tokoh masyarakat yang disegani di kapuas yakni
Bapak Talinting Toepak, didampingi beberapa Damang dan tokoh adat lainnya,
turut serta menyambut kedatangan pihak rombongan DPRD Kalteng,” jelas
Faridawaty, Minggu (24/1).

Ketua DPW Partai NasDem Kalteng ini menjelaskan,
jika Huma Betang tersebut didirikan pada tahun 1806 dan telah direnovasi. Ahli
Arkeologi Kapuas menilai, Huma Betang Manggatang Utus tersebut belum bisa masuk
ke dalam cagar budaya dikarenakan bentuknya aslinya yang sudah berubah atau
direnovasi dan belum berusia 50 tahun jika dihitung dari saat
renovasi/pembangunan kembali.

Baca Juga :  Jalan Rusak, Warga Temui Ketua DPRD Kalteng

“Namun sisa-sisa peninggalan lama masih ada dan
tersimpan dikawasan cagar budaya. Lokasinya yang berada persis di pinggir jalan
raya memudahkan akses untuk menuju lokasi, sehingga memiliki potensi untuk
dikembangkan juga menjadi objek wisata budaya/sejarah. Apalagi daerah Kapuas
Hilir merupakan daerah utama di kapuas penghasil kerajinan anyaman dan getah
nyatu,” ucap wanita berhijab ramah senyum ini.

Dalam pertemuan tersebut lanjut Faridawaty
menjelaskan, diketahui jika sejak tahun 2018, Huma Betang tersebut telah alih
kepemilikan menjadi milik pemerintah daerah kabupaten kapuas.

Meski demikian, sambungnya lagi, DPRD Kalteng,
terutama Komisi III  tetap saja memiliki
keinginan dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan Huma Betang tersebut
menjadi salah satu objek wisata.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Keterbukaan Informasi BPN

Dengan begitu diharapkan bisa menarik wisatawan dan
mampu menghasilkan pendapat asli daerah (PAD) dengan melanjutkan pembenahan
bangunan. Membenahi jalan di kawasan, membuat anjungan atau ruang pamer hasil
kerajinan para pengrajin lokal disana, hingga membuat taman/ hutan mini yang
sesuai dengan lingkungannya.

“APBD 2021, kita ada mengalokasikan anggaran kurang
lebih sebesar Rp3,5 miliar untuk 3 Huma Betang yang berada di Kotawaringin
Timur dan Gunung Mas. Kami berharap ke depan dapat memperjuangkannya, sehingga
Huma Betang Manggatang Utus Sei Pasah, pada tahun 2022 juga bisa mendapatkan
perhatian dari pemerintah,” terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru