26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

SUNGGUH BEJAT ! Niat Mau Ngantar Pulang, Dua Pemuda Malah Memperkosa A

PURUK CAHU – Dua pemuda,
Ra (19) dan rekannya, Ri (17) digelandang ke Polsek Murung, Rabu
(23/10). Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila dengan menyetubuhi seorang
anak baru gede (ABG), Minggu (20/10) dini hari WIB.

Ra dan Ri diciduk
Satreskrim Polsek Murung di tempat kerjanya, di sebuah bengkel motor di Jalan Achmad
Yani, Puruk Cahu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena diduga telah
menyetubuhi Bunga (14)—nama samara, pelajar salah satu sekolah menengah pertama
(SMP) di Puruk Cahu, Minggu (20/10) dini hari WIB.

Kapolres Mura AKBP Esa
Estu Utama melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengatakan, kasus persetubuhan
itu dilakukan kedua pemuda itu sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Ra dan
Ri menghampiri Bunga yang sedang sendirian di sekitar GOR Futsal setelah
ditinggal teman kencannya.

Baca Juga :  Menyerahkan Diri, Dua Pembunuh Tukang Sayur Ternyata Masih ABG

“Saat mendekati
korbannya, kedua pemuda tersebut menawarkan mengantarkan korbannya pulang,
sehingga disetujui oleh korban. Setelah naik kendaraan, bukannya pulang, malah di
tengah perjalanan, Ra mengarahkan kendaraannya ke jalan yang sunyi,”
kata Ipda Yulianto, Kamis (24/10).

Di tempat yang sepi
itulah, dua pemuda itu mengikat tangan dan memasung korban, serta secara
bergantian melampiaskan nafsu bejatnya.

Kapolsek Murung
mengungkapkan, kedua tersangka telah diamankan bersama beberapa barang bukti. Diantaranya
pakaian dalam serta baju dan celana korban serta sepeda motor Yamaha Fino warna
hitam putih milik korban dan pelaku yang satunya lagi menggunakan sepeda motor
Yamaha Jupiter MX warna hitam.
(her/ens)

PURUK CAHU – Dua pemuda,
Ra (19) dan rekannya, Ri (17) digelandang ke Polsek Murung, Rabu
(23/10). Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila dengan menyetubuhi seorang
anak baru gede (ABG), Minggu (20/10) dini hari WIB.

Ra dan Ri diciduk
Satreskrim Polsek Murung di tempat kerjanya, di sebuah bengkel motor di Jalan Achmad
Yani, Puruk Cahu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena diduga telah
menyetubuhi Bunga (14)—nama samara, pelajar salah satu sekolah menengah pertama
(SMP) di Puruk Cahu, Minggu (20/10) dini hari WIB.

Kapolres Mura AKBP Esa
Estu Utama melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengatakan, kasus persetubuhan
itu dilakukan kedua pemuda itu sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Ra dan
Ri menghampiri Bunga yang sedang sendirian di sekitar GOR Futsal setelah
ditinggal teman kencannya.

Baca Juga :  Menyerahkan Diri, Dua Pembunuh Tukang Sayur Ternyata Masih ABG

“Saat mendekati
korbannya, kedua pemuda tersebut menawarkan mengantarkan korbannya pulang,
sehingga disetujui oleh korban. Setelah naik kendaraan, bukannya pulang, malah di
tengah perjalanan, Ra mengarahkan kendaraannya ke jalan yang sunyi,”
kata Ipda Yulianto, Kamis (24/10).

Di tempat yang sepi
itulah, dua pemuda itu mengikat tangan dan memasung korban, serta secara
bergantian melampiaskan nafsu bejatnya.

Kapolsek Murung
mengungkapkan, kedua tersangka telah diamankan bersama beberapa barang bukti. Diantaranya
pakaian dalam serta baju dan celana korban serta sepeda motor Yamaha Fino warna
hitam putih milik korban dan pelaku yang satunya lagi menggunakan sepeda motor
Yamaha Jupiter MX warna hitam.
(her/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru