26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Patut Diwaspadai, Ditemukan Masih Banyak Makanan yang Mengandung Forma

PALANGKA RAYA-Wakil
Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mengingatkan dan mengimbau agar
mewaspadai beredarnya makanan berformalin di pasaran. Serta mendorong pemerintah
daerah melalui instansi terkaitnya memutuskan mata rantai pasokan atau penyebaran  makanan yang mengandung zat berbahaya itu.

Susi mengatakan, beberapa
waktu lalu tim gabungan yang terdiri dari Balai Karantina Ikan dan Pengendalian
Mutu (BKIPM), Dinas Perikanan, BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Kota Palangka Raya serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng,
melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan disejumlah pasar tradisional.

“Dalam pemeriksaan
tersebut, ternyata ada ditemukan produk ikan asin cumi kering dan ikan teri yang
mengandung formalin. Ini aberarti masih banyak makanan yang mengandung formalin
masih beredar dan patut diwaspadai,” ujar Susi, kemarin.

Baca Juga :  Imunisasi Lengkap untuk Anak, Begini Kata Dewan

Terangnya, dengan masih
ditemukannya makanan yang berformalin, tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan
masyarakat yang mengkonsumsinya. Oleh sebab itu pasokan dari daerah luar yang
masuk ke Kota Cantik harus.

“Diawasi dan dihentikan
transaksi penjualannya serta melakukan sidak terhadap produk ikan asin yang
masuk ke Kota Palangka Raya, dan itu menjadi tugas bersama selain pemerintah,” ujar
Susi.

legislator Partai
Nasdem ini mengungkapkan, pemerintah harus melakukan penyelidikan untuk mencari
jaringan pemasok makanan berformalin atau berbahan berbahaya tersebut sehingga
penyebarannya bisa diputus.

Disisi lain, Disperindag
dan pihak terkait perlu melakukan sosialisasi tentang ciri-ciri makanan yang
menggunakan formalin. Misalnya jika terlalu bersih, terlalu putih warnanya,
lalat tidak ada yang menghampiri dan sebagainya, maka penjual perlu waspada
dalam memasok apapun yang akan dijualnya.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Ditekankan Lebih Berinovasi Menghadapi Era Teknologi

“Bagi masyarakat, maka
sudah sewajarnya terus waspada dan hati-hati dalam membeli bahan makanan yang
dikonsumsi terutama yang berbahaya bagi kesehatan. Apabila menemukan makanan
berformalin, segera laporkan kepada 
pihak terkait,” tandas Susi. (ari)

PALANGKA RAYA-Wakil
Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mengingatkan dan mengimbau agar
mewaspadai beredarnya makanan berformalin di pasaran. Serta mendorong pemerintah
daerah melalui instansi terkaitnya memutuskan mata rantai pasokan atau penyebaran  makanan yang mengandung zat berbahaya itu.

Susi mengatakan, beberapa
waktu lalu tim gabungan yang terdiri dari Balai Karantina Ikan dan Pengendalian
Mutu (BKIPM), Dinas Perikanan, BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Kota Palangka Raya serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng,
melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan disejumlah pasar tradisional.

“Dalam pemeriksaan
tersebut, ternyata ada ditemukan produk ikan asin cumi kering dan ikan teri yang
mengandung formalin. Ini aberarti masih banyak makanan yang mengandung formalin
masih beredar dan patut diwaspadai,” ujar Susi, kemarin.

Baca Juga :  Imunisasi Lengkap untuk Anak, Begini Kata Dewan

Terangnya, dengan masih
ditemukannya makanan yang berformalin, tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan
masyarakat yang mengkonsumsinya. Oleh sebab itu pasokan dari daerah luar yang
masuk ke Kota Cantik harus.

“Diawasi dan dihentikan
transaksi penjualannya serta melakukan sidak terhadap produk ikan asin yang
masuk ke Kota Palangka Raya, dan itu menjadi tugas bersama selain pemerintah,” ujar
Susi.

legislator Partai
Nasdem ini mengungkapkan, pemerintah harus melakukan penyelidikan untuk mencari
jaringan pemasok makanan berformalin atau berbahan berbahaya tersebut sehingga
penyebarannya bisa diputus.

Disisi lain, Disperindag
dan pihak terkait perlu melakukan sosialisasi tentang ciri-ciri makanan yang
menggunakan formalin. Misalnya jika terlalu bersih, terlalu putih warnanya,
lalat tidak ada yang menghampiri dan sebagainya, maka penjual perlu waspada
dalam memasok apapun yang akan dijualnya.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Ditekankan Lebih Berinovasi Menghadapi Era Teknologi

“Bagi masyarakat, maka
sudah sewajarnya terus waspada dan hati-hati dalam membeli bahan makanan yang
dikonsumsi terutama yang berbahaya bagi kesehatan. Apabila menemukan makanan
berformalin, segera laporkan kepada 
pihak terkait,” tandas Susi. (ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru