PALANGKA RAYA – Operasi cipta kondisi kembali dilakukan oleh
apparat kepolisian. Hasilnya, seperti Razia yang dilakukan sebelum-sebelumnya,
selalu ada yang terciduk. Kali ini, personel Polres Palangka Raya menemukan 11
orang. Semuanya diciduk di Wisma Lavender, Rabu (22/5/2019) malam.
Dengan rincian, lima pasang
pasangan tak resmi dan satu pria tanpa identitas. Dari lima pasang itu, lima di
antaranya merupakan remaja putri yang belum cukup umur. Tak hanya itu saja,
polisi juga menemukan alat pengisap sabu dan alat kontrasepsi.
“Dari 11 orang, kami mendapati
ada yang membawa alat pengisap sabu, alat kontrasepsi, dan pasangan kumbul kebo
masih di bawah umur,†kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar
melalui Kasatintel AKP Fry Mayedi Sastrawan yang memimpin jalannya razia.
Sementara itu, pihak penjaga Wisma
Lavender ketika didatangi oleh awak media ini menerangkan proses penerimaan
tamu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi
salah satu persyaratan mutlak bagi tamu yang memanfaatkan jasa penginapan. Terkait
adanya anak di bawah umur, pihak wisma berkilah yang memesan bukan yang
bersangkutan langsung.
“Kami di sini terima tamu sudah
sesuai prosedur. Setiap tamu yang menginap selalu kami mintai KTP,†kata wanita
paruh baya yang enggan namanya dikorankan.
“Bisa jadi yang memesan itu
temannya, lalu yang menginap itu orang lain,â€jelasnya.
Sementara, Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyesalkan jika memang benar adanya
indikasi prostitusi di tempat penginapan atau kost yang ada di wilayah Kota
Palangka Raya. Kekesalan tersebut dikarenakan didalam peraturan daerah sudah
diterangkan dengan jelas bahwa tidak boleh ada aktivitas prostitusi ilegal yang
di tempat penginapan ataupun kos.
“Keberadaan kost atau wisma
harus sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai menjadi sarang kejahatan
ataupun aktivitas prostitusi. Jika memang nanti ditemukan dan menjadi keluhan
masyarakat, maka kami akan memanggil pemilik wisma untuk ditegur,†tegas Kabid
Penindakan Satpol PP Kota Palangka Raya, Dortan Marpaung.(old/ram/ctk/nto)