26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Lagi Patroli, Amankan Pria Pembawa Sabu Dua Gram

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya kembali mengamankan
pengendara motor pembawa sabu saat lakukan patroli.

Bermula dari dua orang berboncengan di Jalan Trans
Kalimantan menuju Pulpis yang gerak geriknya mencurigakan ketika melihat mobil
polisi. Anggota yang mengetahui hal tersebut kemudian memberhentikan pengendara
tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonals Nata Putera
melalui Kanit Patroli Ipda I Made Adyana menuturkan, saat ingin diperiksa,
salah seorang membuang sesuatu kesemak-semak. Setelah diambil, tenyata barang
yang dibuang oleh pria terebut hanya sekedar bungkus rokok. Tetapi setelah
diperiksa terdapat barang yang diduga narkoba jenis sabu didalamnya.

“Melihat pengendara roda dua ragu saat melihat mobil
polisi. Kemudian kita berhentikan dan periksa. Pengendara mengeluarkan sesuatu
benda untuk dilempar ke semak-semak. Ketika diambil, kami temukan bungkus rokok
didalamnya ada barang yang diduga sabu sabu. Setelah dipastikan, ternyata
didalamnya ada sabu seberat dua gram,” bebernya kepada Kaltengpos.co,
Senin(25/11)

Baca Juga :  KPK Periksa Menteri Era Megawati Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon

Karena terciduk oleh Polisi, salah seorang temannya kabur
menuju semak-semak kearah hutan.

“Satunya kabur menuju kehutan, akan kami cari sampai
ketemu,” tambahnya.

Dengan barang bukti yang didapat didalam bungkus rokok yaitu
dua paket sabu seberat dua gram. Satlantas yang mengamankan pria tersebut
kemudian menyerahkan pelaku kepada Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk
ditindak lanjuti.

Kepolisian juga masih mencari teman pelaku yang sempat
kabur dihutan dan pelaku diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk dimintai
keterangan dan penyidikan lebih lanjut. 
(ard)

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya kembali mengamankan
pengendara motor pembawa sabu saat lakukan patroli.

Bermula dari dua orang berboncengan di Jalan Trans
Kalimantan menuju Pulpis yang gerak geriknya mencurigakan ketika melihat mobil
polisi. Anggota yang mengetahui hal tersebut kemudian memberhentikan pengendara
tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonals Nata Putera
melalui Kanit Patroli Ipda I Made Adyana menuturkan, saat ingin diperiksa,
salah seorang membuang sesuatu kesemak-semak. Setelah diambil, tenyata barang
yang dibuang oleh pria terebut hanya sekedar bungkus rokok. Tetapi setelah
diperiksa terdapat barang yang diduga narkoba jenis sabu didalamnya.

“Melihat pengendara roda dua ragu saat melihat mobil
polisi. Kemudian kita berhentikan dan periksa. Pengendara mengeluarkan sesuatu
benda untuk dilempar ke semak-semak. Ketika diambil, kami temukan bungkus rokok
didalamnya ada barang yang diduga sabu sabu. Setelah dipastikan, ternyata
didalamnya ada sabu seberat dua gram,” bebernya kepada Kaltengpos.co,
Senin(25/11)

Baca Juga :  KPK Periksa Menteri Era Megawati Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon

Karena terciduk oleh Polisi, salah seorang temannya kabur
menuju semak-semak kearah hutan.

“Satunya kabur menuju kehutan, akan kami cari sampai
ketemu,” tambahnya.

Dengan barang bukti yang didapat didalam bungkus rokok yaitu
dua paket sabu seberat dua gram. Satlantas yang mengamankan pria tersebut
kemudian menyerahkan pelaku kepada Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk
ditindak lanjuti.

Kepolisian juga masih mencari teman pelaku yang sempat
kabur dihutan dan pelaku diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk dimintai
keterangan dan penyidikan lebih lanjut. 
(ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru