33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gagal Bobol ATM Bank Kalteng, Pelaku Ditangkap di Kalbar

NANGA BULIK – Satuan
Reserse Kriminal Polres Lamandau berhasil mengamankan pelaku percobaan
pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Kalteng Cabang Nanga
Bulik, yang terjadi 13 Juli 2020 lalu. Pelaku adalah Tomy (22) warga Dusun
Janda Berias, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan
Barat.

Tomy diamankan tim
Buser Polres Lamandau di Kalbar karena terlibat kasus percobaan pembobolan
mesin ATM milik Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, di kawasan Puskesmas Bulik,
Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Lamandau.

Pengungkapan kasus ini
berawal dari rekaman cctv di lokasi kejadian, polisi yang melakukan
pengembangan terhadap kasus percobaan pembobolan mesin ATM tersebut mendapatkan
rekaman gambar pelaku identik dengan hasil rekaman cctv.

Kapolres Lamandau AKBP
Titis Bangun HP mengatakan, Satreskrim Polres Lamandau mengambangakan kasus
percobaan pembobolan mesin ATM dengan mengambil data dari camera pengawas cctv,
penyidik kemudian mengambil data dua minggu sebelum kejadian. Dimana dua hari
sebelum kejadian muncul tindakan pelaku dua kali memasukan kartu ATM di mesin
ATM namun tidak berhasil mendapatkan uang.

Baca Juga :  Innalillahi, Nyeberang Jalan, Bocah SD Tewas Ditabrak Hilux

“Dari hasil
pengembangan, Satreskrim Polres Lamandau kemudian melacak nama pemilik kartu
ATM yang sempat digunakan pelaku pada mesin ATM tersebut, dan diketahui atas
nama Sugeng,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP saat menggelar press
rilis, di Mapolres Lamandau, Kamis (23/7).

Kapolres menjelaskan,
Sugeng kemudian dimintai keterangan sebagai saksi. Dari keterangan saksi,
Sugeng mengakui bahwa dompet yang ada di dalam rekaman cctv tersebut adalah
benar milikinya, dan diketahui bahwa dompetnya hilang di Palangka Raya saat
masih menempuh pendidikan.

 

“Dari keterangan
tersebut, kemudian diketahui bahwa seseorang yang dalam rekaman cctv tersebut
adalah temannya satu asrama saat di Palangka Raya bernama Tomy,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Amankan Pembakar Lahan di Jalan Kranggan

Kapolres menambahkan,
Satreskrim Polres Lamandau kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian di
Kalimantan Barat, dam pelaku berhasil diamankan pada Rabu (22/7) di Kalbar.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan
pelaku saat melakukan percobaan pembobolan mesin ATM, monitor (televisi), dan
mesin alat cctv.

“Sedangkan alat
pencongkel (besi) yang digunakan tersangka masih dalam pencarian karena sudah
dibuang oleh pelaku usai gagal mencongkel mesin ATM,” jelasnya.

NANGA BULIK – Satuan
Reserse Kriminal Polres Lamandau berhasil mengamankan pelaku percobaan
pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Kalteng Cabang Nanga
Bulik, yang terjadi 13 Juli 2020 lalu. Pelaku adalah Tomy (22) warga Dusun
Janda Berias, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan
Barat.

Tomy diamankan tim
Buser Polres Lamandau di Kalbar karena terlibat kasus percobaan pembobolan
mesin ATM milik Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, di kawasan Puskesmas Bulik,
Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Lamandau.

Pengungkapan kasus ini
berawal dari rekaman cctv di lokasi kejadian, polisi yang melakukan
pengembangan terhadap kasus percobaan pembobolan mesin ATM tersebut mendapatkan
rekaman gambar pelaku identik dengan hasil rekaman cctv.

Kapolres Lamandau AKBP
Titis Bangun HP mengatakan, Satreskrim Polres Lamandau mengambangakan kasus
percobaan pembobolan mesin ATM dengan mengambil data dari camera pengawas cctv,
penyidik kemudian mengambil data dua minggu sebelum kejadian. Dimana dua hari
sebelum kejadian muncul tindakan pelaku dua kali memasukan kartu ATM di mesin
ATM namun tidak berhasil mendapatkan uang.

Baca Juga :  Innalillahi, Nyeberang Jalan, Bocah SD Tewas Ditabrak Hilux

“Dari hasil
pengembangan, Satreskrim Polres Lamandau kemudian melacak nama pemilik kartu
ATM yang sempat digunakan pelaku pada mesin ATM tersebut, dan diketahui atas
nama Sugeng,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP saat menggelar press
rilis, di Mapolres Lamandau, Kamis (23/7).

Kapolres menjelaskan,
Sugeng kemudian dimintai keterangan sebagai saksi. Dari keterangan saksi,
Sugeng mengakui bahwa dompet yang ada di dalam rekaman cctv tersebut adalah
benar milikinya, dan diketahui bahwa dompetnya hilang di Palangka Raya saat
masih menempuh pendidikan.

 

“Dari keterangan
tersebut, kemudian diketahui bahwa seseorang yang dalam rekaman cctv tersebut
adalah temannya satu asrama saat di Palangka Raya bernama Tomy,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Amankan Pembakar Lahan di Jalan Kranggan

Kapolres menambahkan,
Satreskrim Polres Lamandau kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian di
Kalimantan Barat, dam pelaku berhasil diamankan pada Rabu (22/7) di Kalbar.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan
pelaku saat melakukan percobaan pembobolan mesin ATM, monitor (televisi), dan
mesin alat cctv.

“Sedangkan alat
pencongkel (besi) yang digunakan tersangka masih dalam pencarian karena sudah
dibuang oleh pelaku usai gagal mencongkel mesin ATM,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru