PANGKALAN BUN – Seorang bocah bernama Alfaro Agustiar
meregang nyawa usai ditabrak kendaraan roda empat. Bocah 8 tahun yang masih
duduk di bangku sekolah dasar ini ditabrak Hilux dengan nopol KH 8943 GF yang
dikemudikan oleh Khafidin (28), di Jalan Ahmad Yani, Km 49, Desa Pandu Senjaya,
Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar, Sabtu (8/2).
Korban sendiri sempat dilarikan
ke Puskesmas Pangkalan Lada untuk mendapatkan perawatan, sayang nyawanya tidak
tertolong.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu M Nasir membenarkan kejadian
tersebut. Pihaknya juga melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Korban pun
langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan. Sedangkan sang
sopir menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kecelakaan ini terjadi ketika
kendaran roda empat jenis pikap Toyota Hilux warna silver yang dikemudikan
Kafidin melaju dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit, Sabtu (8/2). Sesampainya
di lokasi kejadian, tiba- tiba korban menyeberang jalan dengan cara berlari.
“Karena jarak yang sangat
dekat, akhirnya terjadi tabrakan. Mobil yang diduga melaju dengan kecepatan
tinggi menabrak korban hingga terpental. Warga yang melihat langsung memberikan
pertolongan kepada korban,” katanya.
Korban mengalami luka di bagian
kepala dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk diberikan
pertolongan. Nahas nyawanya tidak dapat tertolong, karena mengalami luka yang
cukup parah. Polisi yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian
melakukan olah TKP dan melihat kondisi korban.
“Kami sudah mengamankan sang
sopir dan melakukan pemeriksaan. Beberapa saksi dan keluarga korban dimintai
keterangan untuk memastikan kejadian tersebut,” pungkasnya. (son/ami/nto)