26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Maling Ponsel di Masjid Ini Akhirnya Dibekuk

PANGKALAN BUN-Setelah dilakukan
penyelidikan dan pengejaran, akhirnya pelaku pencurian handphone (Hp) di Masjid
Sirajul Muhtadin, Pangkalan Bun ditangkap. Pelaku sendiri diketahui bernama
Aldi Syahputra (19) diamankan Jajaran Satreskrim Polres Kobar, belum lama ini.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah Hp yang sempat dijual ke
penadah.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat
Reskrim AKP Tri Wibowo membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya.
Pelaku saat ini sudah ditahan dan diamankan di Mapolres untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan pelaku sendiri bermula ketika polisi
melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga mengetahui keberadaan pelaku
yang selama ini melakukan aksinya. “Pelaku sudah kami amankan untuk diproses
sesuai aturan yang berlaku. Kami masih dalami untuk memburu apakah masih ada
pelaku lainnya yang terlibat,” katanya.

Baca Juga :  Tragis! Empat Penambang Emas di Tewah Tewas Tertimbun Longsor

Tri Wibowo menambahkan, masyarakat tidak perlu
merasa resah karena pelaku sudah diamankan. Pihaknya mengimbau agar selalu
berhati-hati pada saat menyimpan barang bawaannya. Karena aksi pencurian bisa
terjadi di mana saja dan kapanpun.

“Laporkan apabila nantinya mengetahui adanya
tindak pidana pencurian,” ungkapnya.

Pada berita sebelumnya, aksi pencurian Hp sendiri
terjadi ketika korban dijetahui bernama Sanusi (43) menyimpan tas selempang
yang berisi satu gawai merek Oppo A 5S serta uang tunai sebesar Rp600.000 di
teras masjid. Korban ketika itu mengambil wudu, setelah kembali ternyata tas
miliknya sudah raib. (son/uni/nto)

PANGKALAN BUN-Setelah dilakukan
penyelidikan dan pengejaran, akhirnya pelaku pencurian handphone (Hp) di Masjid
Sirajul Muhtadin, Pangkalan Bun ditangkap. Pelaku sendiri diketahui bernama
Aldi Syahputra (19) diamankan Jajaran Satreskrim Polres Kobar, belum lama ini.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah Hp yang sempat dijual ke
penadah.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat
Reskrim AKP Tri Wibowo membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya.
Pelaku saat ini sudah ditahan dan diamankan di Mapolres untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan pelaku sendiri bermula ketika polisi
melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga mengetahui keberadaan pelaku
yang selama ini melakukan aksinya. “Pelaku sudah kami amankan untuk diproses
sesuai aturan yang berlaku. Kami masih dalami untuk memburu apakah masih ada
pelaku lainnya yang terlibat,” katanya.

Baca Juga :  Tragis! Empat Penambang Emas di Tewah Tewas Tertimbun Longsor

Tri Wibowo menambahkan, masyarakat tidak perlu
merasa resah karena pelaku sudah diamankan. Pihaknya mengimbau agar selalu
berhati-hati pada saat menyimpan barang bawaannya. Karena aksi pencurian bisa
terjadi di mana saja dan kapanpun.

“Laporkan apabila nantinya mengetahui adanya
tindak pidana pencurian,” ungkapnya.

Pada berita sebelumnya, aksi pencurian Hp sendiri
terjadi ketika korban dijetahui bernama Sanusi (43) menyimpan tas selempang
yang berisi satu gawai merek Oppo A 5S serta uang tunai sebesar Rp600.000 di
teras masjid. Korban ketika itu mengambil wudu, setelah kembali ternyata tas
miliknya sudah raib. (son/uni/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru