25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dituduh Selingkuh, Kades Merasa Difitnah

MUARA TEWEH-Seorang kepala desa (Kades) di
Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, membantah tudingan yang menerpa
dirinya. Kades berinisial HO ini menyatakan, tuduhan selingkuh itu tidak benar
dan merupakan fitnah yang dilontarkan orang tertentu. Karena merasa
kehormatannya sebagai aparat desa dijatuhkan, maka HO akan melaporkan kejadian
yang menimpa dirinya.

“Saya pastikan fitnah terhadap diri saya itu
tidak benar dan saya beserta seluruh keluarga sangat keberatan,” tegas HO
kepada wartawan, Rabu (23/10).

Diutarakan HO, dirinya terkejut setelah turun
dari desa ke Muara Teweh dan mendapat kiriman pemberitaan di sebuah media
online. Terlebih terang-terangnya menuding dirinya tanpa ada konfirmasi
kebenaran terhadap informasi yang disebut salah satu sumber.

Baca Juga :  Winarto Akui Bawa 2 Ons Sabu dari Kalbar

“Pemberitaan di media online itu disebar oleh
puluhan warga di media sosial,” cetusnya. Padahal, HO dalam suasana berduka
karena ada keluarga yang meninggal dunia. Dia juga sedang sibuk di desa sebab
mengurus acara keluarga.

Kades menegaskan, pernyataan dan pemberitaan
yang disebar, mengenai dirinya selingkuh dengan seorang perempuan yang sudah
bersuami dari Kecamatan Teweh Selatan, tidak berdasarkan fakta dan bukti.

“Saya melihat screenshot obrolan di WhatsApp,
tidak ada chat mesum atau berbau asusila,” tandasnya.

Tuduhan selingkuh itu dilayangkan suami AP,
berinisial AK kepada HO lantaran obrolan di WhatsApp, bukan karena kepergok
sedang berduaan atau di tempat khusus.

“Tidak ada indikasi asusila dan unsur
perselingkuhan. Karena tuduhan itu tanpa alat bukti maka dapat dikatakan
fitnah,” tambah HO.

Baca Juga :  Gunakan Racun, Maling Bawa Kabur Anjing Jenis Rottweller

Kades pun menyiapkan upaya hukum dengan
melaporkan ke polisi besok dan meminta pihak-pihak yang memfitnahnya diproses
sesuai pelanggaran Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik
(ITE) dan Pasal 311 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (adl/OL)

MUARA TEWEH-Seorang kepala desa (Kades) di
Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, membantah tudingan yang menerpa
dirinya. Kades berinisial HO ini menyatakan, tuduhan selingkuh itu tidak benar
dan merupakan fitnah yang dilontarkan orang tertentu. Karena merasa
kehormatannya sebagai aparat desa dijatuhkan, maka HO akan melaporkan kejadian
yang menimpa dirinya.

“Saya pastikan fitnah terhadap diri saya itu
tidak benar dan saya beserta seluruh keluarga sangat keberatan,” tegas HO
kepada wartawan, Rabu (23/10).

Diutarakan HO, dirinya terkejut setelah turun
dari desa ke Muara Teweh dan mendapat kiriman pemberitaan di sebuah media
online. Terlebih terang-terangnya menuding dirinya tanpa ada konfirmasi
kebenaran terhadap informasi yang disebut salah satu sumber.

Baca Juga :  Winarto Akui Bawa 2 Ons Sabu dari Kalbar

“Pemberitaan di media online itu disebar oleh
puluhan warga di media sosial,” cetusnya. Padahal, HO dalam suasana berduka
karena ada keluarga yang meninggal dunia. Dia juga sedang sibuk di desa sebab
mengurus acara keluarga.

Kades menegaskan, pernyataan dan pemberitaan
yang disebar, mengenai dirinya selingkuh dengan seorang perempuan yang sudah
bersuami dari Kecamatan Teweh Selatan, tidak berdasarkan fakta dan bukti.

“Saya melihat screenshot obrolan di WhatsApp,
tidak ada chat mesum atau berbau asusila,” tandasnya.

Tuduhan selingkuh itu dilayangkan suami AP,
berinisial AK kepada HO lantaran obrolan di WhatsApp, bukan karena kepergok
sedang berduaan atau di tempat khusus.

“Tidak ada indikasi asusila dan unsur
perselingkuhan. Karena tuduhan itu tanpa alat bukti maka dapat dikatakan
fitnah,” tambah HO.

Baca Juga :  Gunakan Racun, Maling Bawa Kabur Anjing Jenis Rottweller

Kades pun menyiapkan upaya hukum dengan
melaporkan ke polisi besok dan meminta pihak-pihak yang memfitnahnya diproses
sesuai pelanggaran Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik
(ITE) dan Pasal 311 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (adl/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru