SUKAMARA – Tim pengawas masih menemukan makanan dan minuman (mamin)
berbahan pewarna di pasaran sekitar Kabupaten Sukamara. Hal itu terungkap
ketika Dinas Kesehatan Sukamara bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Pangkalan Bun melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Saat itu petugas menemukan adanya
makanan dan minuman yang mengandung bahan pewarna.
Dinas Kesehatan Sukamara pun
mengancam untuk tidak memberikan izin berjualan kepada pedagang nakal yang masih
menggunakan zat pewarna berbahaya pada makanan yang dijual ke masyarakat umum.
Namun untuk sementara, oknum pedagang itu diberikan pembinaan, agar tidak
mengulangi perbuatan yang sama, sekalipun penemuan zat pewarna pada dagangannya
ini merupakan yang kedua kalinya.
Plt Kapala Dinas Kesehatan
Sukamara Chairuddin mengatakan, mamin berbahan pewarna kerap dijual di pasar
yang ramai pengunjungnya. Seperti di sekitar Pasar Ramadan. Padahal secara
aturan bahan tersebut dilarang penggunaannya. Kalaupun digunakan, tidak boleh
melebihi ketentuan dari batas kewajaran yang telah ditetapkan.
“Untuk di Kabupaten Sukamara ini
memang yang masih sering kita temukan adalah makanan yang mengandung bahan
pewarna dan dijual di pasaran,†kata Chairuddin saat dikonfirmasi awak media,
Rabu (22/5).
Meski jumlahnya tidak banyak,
dari hasil uji sampling yang dilakukan pihaknya, masih ditemukan makanan yang
mengandung bahan pewarna dijual para pedagang. Untuk itu, Dinkes setempat akan
terus memaksimalkan pembinaan terhadap pedagang tersebut.
“Padahal pedagang tersebut sudah
dua kali kedapatan menggunakan bahan pewarna makanan berbahaya dan sudah
dilakukan pembinaan juga agar produsen lebih memilih penggunaan pewarna alami
yang lebih sehat, untuk produk makanan yang diolahnya. Tapi kejadian ini terus
terulang,†jelasnya.
Kadinkes mengaku belum mengatahui
lebih lanjut, apakah pedagang ini memang tidak tahu atau memang sudah tahu,
namun sengaja menggunakan bahan pewarna berbahaya terhadap produk makanannya. “Terhadap
yang bersangkutan sebenarnya sudah dilakukan pengawasan, namun sample yang
kedua kali ini ditemukan masih positif mengandung bahan pewarna makanan,†akuinya.
Chairuddin menjelaskan, pedagang
tersebut sudah dibina dan ditindak secara administrasi. Namun pedagang itu masih
mengabaikan imbauan yang diberikankan. Untuk tindakan tegas dari Dinas
Kesehatan akan terus melakukan pengawasan semaksimal mungkin dan memaksimalkan
pembinaan terhadap pedagang itu.
“Jika peringatan yang diberikan
tidak diindahkan dan ditemukan kembali makanan yang mengandung bahan pewarna
makanan berbahaya pada produknyan, maka kami bisa saja untuk tidak mengizinkan
yang bersangkutan berjualan di wilayah Sukamara sebagai sanksi tegasnya,â€
pungkasnya. (lan/ens/ctk/nto)