28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Awasi Disiplin Prokes, Polresta Palangka Raya dan Satgas Giat ke Jalan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya terus berjuang bahu membahu menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Salah satunya seperti yang dilakukan pada lingkungan fasilitas umum di Jalan Trans Kalimantan Simpang Tiga Tumbang Rungan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (23/4).

Aipda Humaidi selaku Personel Polsek Jekan Raya, Polresta Palangka Raya yang turut serta dalam kegiatan tersebut menjelaskan, pendisiplinan difokuskan pada penggunaan masker dalam aktivitas masyarakat di sana.

“Kegiatan pendisiplinan ini dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari sosialisasi, edukasi, teguran hingga penegakan sanksi kerja sosial dan denda administrasi perorangan bagi yang kedapatan tidak mematuhi prokes,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Nginap Bareng di Hotel, Agus Embat Motor Teman Perempuannya

Dalam kegiatan yang dilakukan kurang lebih selama 2 jam tersebut, petugas menjaring beberapa pelanggar prokes dan langsung diberikan teguran hingga sanksi, yakni teguran tertulis 4 orang, kerja sosial 2 orang dan denda administrasi sebanyak 7 orang.

“Semoga dengan adanya pendisiplinan prokes ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes, guna terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” pungkas Humaidi. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya terus berjuang bahu membahu menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Salah satunya seperti yang dilakukan pada lingkungan fasilitas umum di Jalan Trans Kalimantan Simpang Tiga Tumbang Rungan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (23/4).

Aipda Humaidi selaku Personel Polsek Jekan Raya, Polresta Palangka Raya yang turut serta dalam kegiatan tersebut menjelaskan, pendisiplinan difokuskan pada penggunaan masker dalam aktivitas masyarakat di sana.

“Kegiatan pendisiplinan ini dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari sosialisasi, edukasi, teguran hingga penegakan sanksi kerja sosial dan denda administrasi perorangan bagi yang kedapatan tidak mematuhi prokes,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Nginap Bareng di Hotel, Agus Embat Motor Teman Perempuannya

Dalam kegiatan yang dilakukan kurang lebih selama 2 jam tersebut, petugas menjaring beberapa pelanggar prokes dan langsung diberikan teguran hingga sanksi, yakni teguran tertulis 4 orang, kerja sosial 2 orang dan denda administrasi sebanyak 7 orang.

“Semoga dengan adanya pendisiplinan prokes ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes, guna terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” pungkas Humaidi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru