28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Usai Nginap Bareng di Hotel, Agus Embat Motor Teman Perempuannya

PANGKALAN BUN – Ulah Agus Setiawan benar-benar bisa dikatakan benar-benar terlalu.
Bagaimana tidak, sepeda motor milik teman perempuannya pun tega diembat.
Akibatnya, korban kemudian melaporkan pria berusia 30 tahun itu ke Polres
Kotawaringin Barat.

Perbuatan warga Nanga Belantikan Raya Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau itu berawal ketika Agus dan teman perempuannya
menginap di Penginapan Borneo di Desa Pasir Panjang.

Kemudian pagi harinya, Agus mengaku ingin membeli sarapan. Karena lokasinya jauh, dia kemudian meminjam sepeda
motor korban.

“Karena merasa percaya
dan sudah kenal, korban meminjamkan
sepeda motornya,” kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS melalui Kasat Reskrim AKP
Tri Wibowo, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga :  Nilai Penipuan Direktur PT Adhi Graha Capai Rp10 Miliar

Namun setelah beberapa jam, ternyata Agus tak kunjung datang. Merasa motornya
dibawa kabur, korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah mendapat laporan, lanjut Tri Wibowo, pihaknya langsung melakukan
pencarian dan penyelidikan. Setelah dua hari melakukan pencarian, polisi
mendapatkan titik terang keberadaan Agus.

Bahkan tak hanya Agus, polisi juga berhasil meringkus penadah sepeda motor
yang dijual Agus.

“Saat ini pelaku sudah diamankan bersama dengan penadahnya
bernama  Sular (36). Kedua pelaku di tangkap
di rumahnya masing-masing setelah dua
hari dilakukan pengejaran,” ungkap
Tri
.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian total sekitar Rp22 juta yang
terdiri dari sebuah sepeda motor dan telepon genggam seharga Rp800 ribu.
(son/ol/nto)

Baca Juga :  Duel ! Korban Tewas Bersimbah Darah, Luka Tombak di Sekujur Tubuh

PANGKALAN BUN – Ulah Agus Setiawan benar-benar bisa dikatakan benar-benar terlalu.
Bagaimana tidak, sepeda motor milik teman perempuannya pun tega diembat.
Akibatnya, korban kemudian melaporkan pria berusia 30 tahun itu ke Polres
Kotawaringin Barat.

Perbuatan warga Nanga Belantikan Raya Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau itu berawal ketika Agus dan teman perempuannya
menginap di Penginapan Borneo di Desa Pasir Panjang.

Kemudian pagi harinya, Agus mengaku ingin membeli sarapan. Karena lokasinya jauh, dia kemudian meminjam sepeda
motor korban.

“Karena merasa percaya
dan sudah kenal, korban meminjamkan
sepeda motornya,” kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS melalui Kasat Reskrim AKP
Tri Wibowo, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga :  Nilai Penipuan Direktur PT Adhi Graha Capai Rp10 Miliar

Namun setelah beberapa jam, ternyata Agus tak kunjung datang. Merasa motornya
dibawa kabur, korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah mendapat laporan, lanjut Tri Wibowo, pihaknya langsung melakukan
pencarian dan penyelidikan. Setelah dua hari melakukan pencarian, polisi
mendapatkan titik terang keberadaan Agus.

Bahkan tak hanya Agus, polisi juga berhasil meringkus penadah sepeda motor
yang dijual Agus.

“Saat ini pelaku sudah diamankan bersama dengan penadahnya
bernama  Sular (36). Kedua pelaku di tangkap
di rumahnya masing-masing setelah dua
hari dilakukan pengejaran,” ungkap
Tri
.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian total sekitar Rp22 juta yang
terdiri dari sebuah sepeda motor dan telepon genggam seharga Rp800 ribu.
(son/ol/nto)

Baca Juga :  Duel ! Korban Tewas Bersimbah Darah, Luka Tombak di Sekujur Tubuh

Terpopuler

Artikel Terbaru