32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Polisi Tangkap Pelaku Teror di Hotel, Ditemukan Senjata Api dan Senjat

PALANGKA RAYA – Kepolisian menangkap seorang pria yang diduga
sebagai pelaku teror di sejumlah hotel di Palangka Raya beberapa hari terakhir.

Saat digerebek, selain
mengamankan pria yang diketahui berinisial Jul (33) itu, polisi juga mengamankan
sejumlah barang bukti berupa sebuah senjata api, sebuah senapan angin, kapak,
mandau dan dua buah tombak.

Penggerebekan dan penangkapan dilakukan
personel Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya, Intelmob dan Ditsabhara
Polda Kalteng di rumah Jul yang berada di Jalan Seth Adji Palangka Raya, Senin
(23/3/2020) malam.

Penangkapan itu juga diunggah
akun instagram Resmob Polresta Palangka Raya beberapa saat lalu.

“Atas kerja sama tim, pria
yang sempat meresahkan di beberapa hotel di Palangka Raya berhasil diamankan
tim gabungan Resmob,” tulis akun Resmob_Polrestapalangkaraya.

Baca Juga :  Tiba-tiba Hilang Kendali di Jembatan Kasongan, PNS Tewas

Pantauan kaltengpos.co, saat ini
Jul telah digiring oleh polisi ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut terkait aksinya yang meresahkan tersebut.


Selumnya, Jul diketahui
melakukan aksi teror dengan mendatangi beberapa hotel besar di Kota Palangka
Raya. Dia datang dengan mengenakan pakaian gamis dan sorban, menanyakan apakah ada WNA
di hotel yang didatanginya.

Saat menyatroni hotel-hotel
tersebut, Jul juga diduga membawa senjata api dan senjata tajam.

Belum diketahui motif pria yang
merupakan warga Palangka Raya tersebut.

Aksi Jul juga sempat terekam
kamera pengintai atau CCTV di salah satu hotel. Bukti rekaman CCTV itu menjadi
salah satu alat bagi kepolisian untuk melacak pelaku.

Baca Juga :  Petugas Pos Bawah Jembatan Kahayan Bagikan Masker Bantuan Warga ke Pen

Dari rumah Jul, polisi juga
menemukan sejumlah menemukan gambar-gambar dan tulisan berbahasa Arab serta
lukisan seorang tentara memegang senjata.

PALANGKA RAYA – Kepolisian menangkap seorang pria yang diduga
sebagai pelaku teror di sejumlah hotel di Palangka Raya beberapa hari terakhir.

Saat digerebek, selain
mengamankan pria yang diketahui berinisial Jul (33) itu, polisi juga mengamankan
sejumlah barang bukti berupa sebuah senjata api, sebuah senapan angin, kapak,
mandau dan dua buah tombak.

Penggerebekan dan penangkapan dilakukan
personel Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya, Intelmob dan Ditsabhara
Polda Kalteng di rumah Jul yang berada di Jalan Seth Adji Palangka Raya, Senin
(23/3/2020) malam.

Penangkapan itu juga diunggah
akun instagram Resmob Polresta Palangka Raya beberapa saat lalu.

“Atas kerja sama tim, pria
yang sempat meresahkan di beberapa hotel di Palangka Raya berhasil diamankan
tim gabungan Resmob,” tulis akun Resmob_Polrestapalangkaraya.

Baca Juga :  Tiba-tiba Hilang Kendali di Jembatan Kasongan, PNS Tewas

Pantauan kaltengpos.co, saat ini
Jul telah digiring oleh polisi ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut terkait aksinya yang meresahkan tersebut.


Selumnya, Jul diketahui
melakukan aksi teror dengan mendatangi beberapa hotel besar di Kota Palangka
Raya. Dia datang dengan mengenakan pakaian gamis dan sorban, menanyakan apakah ada WNA
di hotel yang didatanginya.

Saat menyatroni hotel-hotel
tersebut, Jul juga diduga membawa senjata api dan senjata tajam.

Belum diketahui motif pria yang
merupakan warga Palangka Raya tersebut.

Aksi Jul juga sempat terekam
kamera pengintai atau CCTV di salah satu hotel. Bukti rekaman CCTV itu menjadi
salah satu alat bagi kepolisian untuk melacak pelaku.

Baca Juga :  Petugas Pos Bawah Jembatan Kahayan Bagikan Masker Bantuan Warga ke Pen

Dari rumah Jul, polisi juga
menemukan sejumlah menemukan gambar-gambar dan tulisan berbahasa Arab serta
lukisan seorang tentara memegang senjata.

Terpopuler

Artikel Terbaru