Politikus
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang jadi borunan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, sudah berada di Indonesia sejak 7
Januari 2020. Harun telah kembali dari Singapura.
Anggota
Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri ke
KPK. Wayan pun meminta Harun untuk menghadapi proses hukum dari kasusnya itu.
‎â€Sikap
kami jelas tegas sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri. Hadapilah proses
hukum itu, karena tidak mungkin mengendap terus-menerus. Hadapi!†ujar Wayan di
Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1).
Wayan
berharap, Harun menjelaskan alasan dia bersembunyi selama ini. Dengan begitu,
kasus yang juga menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu
Setiawan itu bisa segera selesai.
“Itu
peluang untuk menyampaikan pembelaan secara baik,†ungkapnya.
Sebelumnya,
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny
Sompie mengatakan Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1)
lalu. Harun melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Internasional
Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air.
Ronny
menyampaikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan mengapa terjadi
keterlambatan informasi terkait pulangnya Harun ke tanah air. Namun, dia
memastikan pihaknya juga telah menindaklanjuti pencegahan keluar negeri atas
dasar perintah pimpinan KPK.
“Saya
telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta
dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk
melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data
perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk,â€
kata Ronny Sompie.(jpc)