30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kaget, Hendak Memasukan Motor ke Dalam Rumah, Ternyata Sudah Raib

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini terjadi
di Jalan Murjani Gang Remaja Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Kejadian ini dialami oleh Ita (28)
Warga Jalan Murjani Gang Remaja RT. 04 RW. 06 nomor 72, Kelurahan Pahandut,
Kota Palangka Raya, Senin (21/9) pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Palangka
Raya Kompol Todoan Agung mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan
tentang adanya kejadian curanmor dan masih dalam penyelidikan.

“Kasus ini masih kita lakukan
penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian,”kata Kompol
Todoan Agung, Selasa (22/9) siang.

Todoan menjelaskan, kejadian tersebut
berawal ketika korban sedang pulang kerja dan menaruh sepeda motornya di teras rumah
dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus RTH Pemkot Bandung

Sekitar pukul 22.00 WIB, sepeda
motor jenis Honda Beat KH 6063 YJ tersebut sudah tidak ada pada tempatnya saat hendak
dimasukkan ke dalam rumah.

“Sepeda motor tersebut dalam
keadaan terkunci stang dan saat akan dimasukkan ke dalam rumah sudah
hilang,”ujar Todoan.

Akibat kejadian ini, korban
mengalami kerugian sebesar Rp18 Juta dan langsung melaporkan ke pihak
Kepolisian Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini terjadi
di Jalan Murjani Gang Remaja Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Kejadian ini dialami oleh Ita (28)
Warga Jalan Murjani Gang Remaja RT. 04 RW. 06 nomor 72, Kelurahan Pahandut,
Kota Palangka Raya, Senin (21/9) pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Palangka
Raya Kompol Todoan Agung mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan
tentang adanya kejadian curanmor dan masih dalam penyelidikan.

“Kasus ini masih kita lakukan
penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian,”kata Kompol
Todoan Agung, Selasa (22/9) siang.

Todoan menjelaskan, kejadian tersebut
berawal ketika korban sedang pulang kerja dan menaruh sepeda motornya di teras rumah
dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus RTH Pemkot Bandung

Sekitar pukul 22.00 WIB, sepeda
motor jenis Honda Beat KH 6063 YJ tersebut sudah tidak ada pada tempatnya saat hendak
dimasukkan ke dalam rumah.

“Sepeda motor tersebut dalam
keadaan terkunci stang dan saat akan dimasukkan ke dalam rumah sudah
hilang,”ujar Todoan.

Akibat kejadian ini, korban
mengalami kerugian sebesar Rp18 Juta dan langsung melaporkan ke pihak
Kepolisian Polresta Palangka Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru