PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) musnahkan Sabu-sabu 1,1 kilogram dari enam kasus. Barbuk narkotika. Periode Juni hingga Juli 2023 tersebut dimusnahkan di Mapolda Kalteng, Selasa (22/8).
“Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di bulan juni dan juli hasil dari pengungkapan 6 kasus yang terdiri dari tiga wilayah dari Palangkaraya 4 kasus, barito utara 1 kasus, dan kotawaringin 1 kasus dengan barang bukti 1,16 gram,” jelas Kepala Polda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji
Dengan rincian. Empat kasus terjadi di Kota Palangkaraya dengan empat tersangka. Dan barang bukti 1.065 gram sabu. Satu kasus terjadi di Kabupaten Barito Utara dengan satu tersangka. Dan barang bukti 22,77 gram sabu.
Satu kasus lainnya di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan satu tersangka. Dan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 97,95 gram.
Kombes Pol Erlan menjelaskan, dengan terungkapnya kasus dengan barang bukti kurang lebih 1,1 Kilogram, Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 23.732 jiwa. Dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat. Dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang. (hfz/ind)