PALANGKA RAYA – ZA (35)
seorang warga Jalan Rindang Banua ujung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya
atau dikenal dengan daerah Komplek Ponton ditemukan warga dengan kondisi tidak
bernyawa menggelantung di pohon dengan leher terikat tali, sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (22/8/2019).
Proses evakuasi jenazah
menggunakan boat Polisi hingga ke Pelabuhan Rambang, karena kebetulan tempat
gantung diri ZA tepat di paling ujung Jalan Rindang Banua di pinggiran sungai
Kahayan. Setelah tiba di Pelabuhan Rambang jenazah kemudian dibawa menggunakan
mobil ambulan ke Puskesmas Pahandut untuk divisum.
Tetapi, karena alasan kelengkapan
tidak memadai jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr Doris Sylvanus. Dokter
Forensik RSUD dr Doris Sylvanus, Ricka Brilianty Zaluchu mengatakan hasil visum
menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan di badan korban.
“Korban murni bunuh
diri. Ada luka percobaan bunuh diri di tangan sebelah kiri besarnya sekitar 3
cm,” kata Ricka kepada kaltengpos.co.
Ia melanjutkan melihat dari
keadaan luka tangannya tersebut, luka tersebut hampir berbarengan dengan
gantung diri korban. Sedangkan, untuk lamanya mayat sudah meninggal hingga
proses visum yakni sekitar 4 jam.
“Kurang lebih 4 jam
sampai proses visum tadi,” pungkasnya. (atm)