26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tiga Pengedar Sabu Kecipir Diringkus

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kamis (21/1/2021) malam, warga
Kecipir Palangka Raya, digegerkan oleh penggerebekan pengedar narkoba jenis
sabu di wilayah tersebut. Setidaknya dua rumah di perumahan padat penduduk itu
digeledah aparat kepolisian disaksikan oleh perangkat RT dan RW setempat.

Berdasarkan informasi yang
dihimpun prokalteng.co, penggerebekan
dilakukan oleh Tim Khusus Ditreserse Narkoba Polda Kalteng yang terdiri dari 14
orang personel. Sekitar pukul 21.00 WIB, aparat yang sudah lama melakukan
pengintaian berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkoba dan satu orang
wanita yang baru keluar dari penjara dengan kasus serupa.

Setelah melakukan penggeledahan disaksikan
oleh perangkat RT dan RW ditemukan beberapa paket sabu cukup besar di TKP.
Kemudian aparat juga menemukan alat timbangan, plastik untuk membungkus sabu,
alat isap sabu rakitan. 

Baca Juga :  Curi Pupuk, Tiga Karyawan BJAP 2 Dipolisikan

Guna kepentingan pengembangan,
aparat masih belum mau memberikan informasi terkait penangkapan tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga mengakui telah terjadi penggerebekan pengedar
sabu. “Iya benar, tadi kita kaget ada reme-rame di salah satu rumah warga.
Ternyata aparat mengatakan sedang melaksanakan tugas melakukan penangkapan
terhadap pengedar narkoba jenis sabu,” ucap warga yang enggan disebutkan
namanya.

Sementara itu, Ketua RW Azies
membenarkan telah terjadi penggerebekan narkoba jenis sabu di wilayahnya.
“Tadi saya ditelpon warga terkait penggerebekan kemudian saya arahkan
kepada sekretaris RW untuk memantau. Dan benar telah terjadi penggerebekan,
bahkan beberapa orang diamankan aparat,” pungkasnya. 

Hingga berita ini diturunkan,
aparat masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar narkoba jenis
sabu di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Sabu di Baamang Dibekuk

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kamis (21/1/2021) malam, warga
Kecipir Palangka Raya, digegerkan oleh penggerebekan pengedar narkoba jenis
sabu di wilayah tersebut. Setidaknya dua rumah di perumahan padat penduduk itu
digeledah aparat kepolisian disaksikan oleh perangkat RT dan RW setempat.

Berdasarkan informasi yang
dihimpun prokalteng.co, penggerebekan
dilakukan oleh Tim Khusus Ditreserse Narkoba Polda Kalteng yang terdiri dari 14
orang personel. Sekitar pukul 21.00 WIB, aparat yang sudah lama melakukan
pengintaian berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkoba dan satu orang
wanita yang baru keluar dari penjara dengan kasus serupa.

Setelah melakukan penggeledahan disaksikan
oleh perangkat RT dan RW ditemukan beberapa paket sabu cukup besar di TKP.
Kemudian aparat juga menemukan alat timbangan, plastik untuk membungkus sabu,
alat isap sabu rakitan. 

Baca Juga :  Curi Pupuk, Tiga Karyawan BJAP 2 Dipolisikan

Guna kepentingan pengembangan,
aparat masih belum mau memberikan informasi terkait penangkapan tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga mengakui telah terjadi penggerebekan pengedar
sabu. “Iya benar, tadi kita kaget ada reme-rame di salah satu rumah warga.
Ternyata aparat mengatakan sedang melaksanakan tugas melakukan penangkapan
terhadap pengedar narkoba jenis sabu,” ucap warga yang enggan disebutkan
namanya.

Sementara itu, Ketua RW Azies
membenarkan telah terjadi penggerebekan narkoba jenis sabu di wilayahnya.
“Tadi saya ditelpon warga terkait penggerebekan kemudian saya arahkan
kepada sekretaris RW untuk memantau. Dan benar telah terjadi penggerebekan,
bahkan beberapa orang diamankan aparat,” pungkasnya. 

Hingga berita ini diturunkan,
aparat masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar narkoba jenis
sabu di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Sabu di Baamang Dibekuk

Terpopuler

Artikel Terbaru