PANGKALAN BUN – Entah apa yang ada dibenak Yoseph Jainal Dacosta
(20), Kalmantan Jimyalamsah (22) dan Rudi Alkayanto (21). Sudah diberikan
kesempatan bekerja sebagai karyawan, tetapi barang milik perusahaannya justru
dicuri.
Tiga sekawan ini nekat mencuri 19
zak pupuk milik PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 2, yang merupakan tempat
mereka bekerja. Akibatnya, kini mereka terpaksa harus meringkuk di balik jeruji
besi, setelah dilaporkan pihak perusahaan kepada polisi.
“Aksi ketiga pelaku terjadi di
Afdeling II Blok M 75 kebun 1 Estate 1 PT BJAP 2 Kecamatan Arut Utara (Aruta),â€
kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS melalui Kapolsek Aruta Ipda Juan R Wagiu,
Minggu (19/5/2019).
Terungkapnya pencurian atau penggelapan
pupuk itu, jelas Juan, berawal dari penemuan tumpukan pupuk Urea milik perusahaan
di semak-semak yang ditutupi pelepah kelapa sawit. Pupuk-pupuk itu ditemukan
oleh satpam ketika melakukan patroli.
Kasus ini sendiri dilaporkan ke
manajeman. “Mereka langsung panggil Yoseph yang juga karyawan bagian
pemupukan, setelah diinterogasi ternyata dicurinya. Pelaku bersama dengan dua
rekannya,” kata Juan.
Polisi akhirnya melakukan
pengembangan terhadap beberapa pelaku lainnya yang disebutkan oleh Yoseph.
Betapa kagetnya ternyata aksinya dibantu oleh dua orang rekannya bernama
Kalmantan Jimyalamsyah serta seorang mandor bernama Rudi Alkayanto. Dari tangan
keduanya ditemukan dua karung pupuk yang disimpan disekitar tempat tinggalnya di
mess perusahan setempat.
“Ketiganya melakukan aksinya
selama Bulan April hingga saat ini. Kami masih dalami apakah masih ada pelaku
lainnya,”ungkapnya. (son/Ol/nto)