25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kacak Nenen secara Paksa, Pemuda Ampah Digelandang Polisi

TAMIANG LAYANG,PROKALTENG.CO – MF (20) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pemuda asal Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah di Kabupaten Bartim tersebut dikeler polisi lantaran berbuat tidak senonoh kepada seorang perempuan berinisial SN (18), Rabu (5/5).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIN di Cafe 4L Jalan Ampah – Muara Teweh. Pada saat itu, SN berbaring bersama rekan perempuannya yang  telah tertidur di kamar.  Kemudian, MF datang secara tiba – tiba berbaring di sebelah dan langsung memeluk korban dengan tangan kiri membekap mulut.

Korban kaget dan berontak, namun upayanya tidak berhasil karena cengkraman MF semakin erat sambil melancarkan aksinya memasukan tangan ke dalam pakaian korban meremas payudara bahkan sampai meraba organ intim kewanitaannya. Rekan perempuannya pun terbangun dan berupaya membantu korban dengan menariknya sampai akhirnya berhasil, dan pelaku kabur.

Baca Juga :  Karyawan PT WSL Tewas Dikapak

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengau Iptu Nur Heriyanto membenarkan aksi kejadian tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan korban polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.  "Pelaku diamankan di Gang Bhakti RT 33 Kelurahan Ampah Kota tanpa perlawanan," sebut kapolsek, Jumat (7/5).

Kapolsek menambahkan, pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi membidik pelaku melakukan tindak pidana melakukan perbuatan cabul dan asengaja merusakkan kesopanan di muka orang lain sesuai Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 ayat ke 1e, 2e KUHP.

"Untuk barang bukti kita amankan pakaian korban dan melakukan visum  kepada korban," ungkap kapolsek.

TAMIANG LAYANG,PROKALTENG.CO – MF (20) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pemuda asal Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah di Kabupaten Bartim tersebut dikeler polisi lantaran berbuat tidak senonoh kepada seorang perempuan berinisial SN (18), Rabu (5/5).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIN di Cafe 4L Jalan Ampah – Muara Teweh. Pada saat itu, SN berbaring bersama rekan perempuannya yang  telah tertidur di kamar.  Kemudian, MF datang secara tiba – tiba berbaring di sebelah dan langsung memeluk korban dengan tangan kiri membekap mulut.

Korban kaget dan berontak, namun upayanya tidak berhasil karena cengkraman MF semakin erat sambil melancarkan aksinya memasukan tangan ke dalam pakaian korban meremas payudara bahkan sampai meraba organ intim kewanitaannya. Rekan perempuannya pun terbangun dan berupaya membantu korban dengan menariknya sampai akhirnya berhasil, dan pelaku kabur.

Baca Juga :  Karyawan PT WSL Tewas Dikapak

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengau Iptu Nur Heriyanto membenarkan aksi kejadian tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan korban polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.  "Pelaku diamankan di Gang Bhakti RT 33 Kelurahan Ampah Kota tanpa perlawanan," sebut kapolsek, Jumat (7/5).

Kapolsek menambahkan, pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi membidik pelaku melakukan tindak pidana melakukan perbuatan cabul dan asengaja merusakkan kesopanan di muka orang lain sesuai Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 ayat ke 1e, 2e KUHP.

"Untuk barang bukti kita amankan pakaian korban dan melakukan visum  kepada korban," ungkap kapolsek.

Terpopuler

Artikel Terbaru