26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lagi, Bandar Narkoba Ponton Digerebek, Puluhan Orang Diamankan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketenangan warga di Gang Akhlak, Jalan Rindang Banua komplek Ponton Palangka Raya, Kamis (21/10/2021) sore tiba-tiba pecah. Hal itu terjadi ketika personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng melakukan penggerebekan di lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dalam penggrebekan yang dibackup Sabhara Polda Kalteng itu, BNN Provinsi Kalteng mengamankan kurang lebih 21 orang serta seorang tersangka utama yang diyakini merupakan bandar besar narkoba berinisial S.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan yang memimpin penggerebekan mengatakan, dalam operasi itu pihaknya melakukan penyelidikan di tiga titik atau lokasi.

“Yang sudah kita lakukan penyelidikan di antara 3 titik ini, kita mendapatkan beberapa orang yang di antaranya diduga menyalahgunakan narkoba, dan ada yang memiliki barang bukti dan saat di lakukan tes urine dinyatakan positif. Kemungkinan barang bukti yang ada ini diduga para pelaku menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan positif termasuk salah berinisial S," ucapnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Sungai Kapuas Diamankan Polairud, Ini Barbuknya

Atas penggerebekan tersebut, Roy Hardi menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan serta pemeriksaan secara intensif terhadap orang-orang yang sudah diamankan.

"Barang bukti yang kita amankan kali ini cukup besar dan kita temukan ada di kamarnya S. Dia sudah mengakui itu barang (sabu) miliknya, jadi selanjutnya nanti akan kita informasikan kepada kawan-kawan terkait barang bukti hari ini dalam rilis berikutnya," kata Roy Hardi.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketenangan warga di Gang Akhlak, Jalan Rindang Banua komplek Ponton Palangka Raya, Kamis (21/10/2021) sore tiba-tiba pecah. Hal itu terjadi ketika personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng melakukan penggerebekan di lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dalam penggrebekan yang dibackup Sabhara Polda Kalteng itu, BNN Provinsi Kalteng mengamankan kurang lebih 21 orang serta seorang tersangka utama yang diyakini merupakan bandar besar narkoba berinisial S.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan yang memimpin penggerebekan mengatakan, dalam operasi itu pihaknya melakukan penyelidikan di tiga titik atau lokasi.

“Yang sudah kita lakukan penyelidikan di antara 3 titik ini, kita mendapatkan beberapa orang yang di antaranya diduga menyalahgunakan narkoba, dan ada yang memiliki barang bukti dan saat di lakukan tes urine dinyatakan positif. Kemungkinan barang bukti yang ada ini diduga para pelaku menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan positif termasuk salah berinisial S," ucapnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Sungai Kapuas Diamankan Polairud, Ini Barbuknya

Atas penggerebekan tersebut, Roy Hardi menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan serta pemeriksaan secara intensif terhadap orang-orang yang sudah diamankan.

"Barang bukti yang kita amankan kali ini cukup besar dan kita temukan ada di kamarnya S. Dia sudah mengakui itu barang (sabu) miliknya, jadi selanjutnya nanti akan kita informasikan kepada kawan-kawan terkait barang bukti hari ini dalam rilis berikutnya," kata Roy Hardi.

Terpopuler

Artikel Terbaru