27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Polisi Buru Ranmor Berknalpot Tak Sesuai Standar

PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti
banyaknya
pemgaduan masyarakat yang resah karena suara knalpot sepeda motor,
Polresta Palangka Raya pun gencar
melakukan penertiban sepeda motor
ber
knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal juga dengan knalpot
brong yang tidak standar tersebut.

Hasilnya, Senin (20/1/2020) sore, puluhan sepeda motor berknalpot brong pun diamankan dari
sejumlah lokasi oleh a
nggota
Satlantas ke
Pos Polisi Bundaran Besar.

Kabagops Polresta Palangka Raya
Kompol Hemat Siburian yang turut memantau kegiatan tersebut menuturkan, penertiban knalpot ini merupakan
perintah langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Di tempat yang sama, Kasatlantas
Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto menyatakan, penertiban dilakukan oleh personel Satlantas dengan
metode hunting system di beberapa ruas jalan di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Wah! Bupati Kobar Diperiksa Bareskrim

“Kegiatan ini kita
laksanakan terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan
knalpot bising sepeda motor yang marak digunakan anak-anak remaja,” beber
AKP Anang.

Selain knalpot yang tidak
standar, saat dilakukan pemeriksaan didapati bahwa pengendara juga tidak
dilengkapi dengan surat-surat kendaraan baik SIM dan STNK bahkan ada beberapa
pengendara yang tidak mengenakan helm.

“Ranmor pelanggar akan kita
tilang dan nantinya saat pengambilan kita minta untuk membawa knalpot asli
(standar) kemudian segera dilakukan penggantian,” pungkasnya. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti
banyaknya
pemgaduan masyarakat yang resah karena suara knalpot sepeda motor,
Polresta Palangka Raya pun gencar
melakukan penertiban sepeda motor
ber
knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal juga dengan knalpot
brong yang tidak standar tersebut.

Hasilnya, Senin (20/1/2020) sore, puluhan sepeda motor berknalpot brong pun diamankan dari
sejumlah lokasi oleh a
nggota
Satlantas ke
Pos Polisi Bundaran Besar.

Kabagops Polresta Palangka Raya
Kompol Hemat Siburian yang turut memantau kegiatan tersebut menuturkan, penertiban knalpot ini merupakan
perintah langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Di tempat yang sama, Kasatlantas
Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto menyatakan, penertiban dilakukan oleh personel Satlantas dengan
metode hunting system di beberapa ruas jalan di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Wah! Bupati Kobar Diperiksa Bareskrim

“Kegiatan ini kita
laksanakan terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan
knalpot bising sepeda motor yang marak digunakan anak-anak remaja,” beber
AKP Anang.

Selain knalpot yang tidak
standar, saat dilakukan pemeriksaan didapati bahwa pengendara juga tidak
dilengkapi dengan surat-surat kendaraan baik SIM dan STNK bahkan ada beberapa
pengendara yang tidak mengenakan helm.

“Ranmor pelanggar akan kita
tilang dan nantinya saat pengambilan kita minta untuk membawa knalpot asli
(standar) kemudian segera dilakukan penggantian,” pungkasnya. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru