33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wah! Bupati Kobar Diperiksa Bareskrim

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat, Hj
Nurhidayah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Pemanggilan tersebut setelah sebelumnya
bupati perempuan pertama di Kalteng itu
dilaporkan ahli waris
Brata Ruswanda.

Bahkan hal ini memang sudah
dinanti-nantikan oleh bupati perempuan pertama se-Kalteng ini. Hal ini
lantaran, ia ingin masalah ini bisa segera selesai dan memberikan klarifikasi
sesuai dengan yang diketahui. Kedatangannya juga didampingi Kuasa Hukumnya
Rahmadi G Lentam, Selasa (29/10).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah
menegaskan, sebagai warga negara yang baik, pihaknya datang dan hadir
memberikan klarifikasi terhadap persoalan tersebut. Sebagai terlapor, yakni pemalsuan
dokumen tanah dan penyerobotan tanah di Jalan Rambutan, Kelurahan Baru,
Kecamatan Arut Selatan.

Baca Juga :  IRT Parobaya Asal Sampit Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Seruyan

Sebanyak 12 pertanyaan diajukan
oleh penyidik dan diperlakukan sebaik-baiknya. Bahkan, menurut pengakuannya,
mereka juga memperlakukan dengan baik serta apa yang ditanyakan juga
disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan. “Saya datang memenuhi
panggilan dari Bareskrim Polri memberikan klarifikasi atas laporan yang
ditujukan. Semua sudah disampaikan sesuai dengan yang ditanyakan oleh
penyidik,” katanya.

Nurhidayah menegaskan, semua sudah
disampaikan dan dijabarkan, sehingga nantinya penyidik bisa melihat fakta.
Perjuangan yang dilakukan ini, lanjut dia, hendaknya bisa dilihat karena ingin
mengamankan aset milik pemkab, bukan karena kepentingan kelompok atau golongan.
Penyidik hendaknya dapat melihat persoalan ini secara hukum dan apa yang
dilakukan ini, tambahnya, karena memang demi menyelamatkan aset daerah.

Baca Juga :  Penggerebekan Judi Diwarnai Tembakan Peringatan, 6 Pemain Diamankan

“Kami tegaskan ini bukan
kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan negara. Apalagi kami sudah
menang pada saat di Mahkamah Agung secara perdata,” ujarnya. (son/ami/nto)

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat, Hj
Nurhidayah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Pemanggilan tersebut setelah sebelumnya
bupati perempuan pertama di Kalteng itu
dilaporkan ahli waris
Brata Ruswanda.

Bahkan hal ini memang sudah
dinanti-nantikan oleh bupati perempuan pertama se-Kalteng ini. Hal ini
lantaran, ia ingin masalah ini bisa segera selesai dan memberikan klarifikasi
sesuai dengan yang diketahui. Kedatangannya juga didampingi Kuasa Hukumnya
Rahmadi G Lentam, Selasa (29/10).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah
menegaskan, sebagai warga negara yang baik, pihaknya datang dan hadir
memberikan klarifikasi terhadap persoalan tersebut. Sebagai terlapor, yakni pemalsuan
dokumen tanah dan penyerobotan tanah di Jalan Rambutan, Kelurahan Baru,
Kecamatan Arut Selatan.

Baca Juga :  IRT Parobaya Asal Sampit Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Seruyan

Sebanyak 12 pertanyaan diajukan
oleh penyidik dan diperlakukan sebaik-baiknya. Bahkan, menurut pengakuannya,
mereka juga memperlakukan dengan baik serta apa yang ditanyakan juga
disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan. “Saya datang memenuhi
panggilan dari Bareskrim Polri memberikan klarifikasi atas laporan yang
ditujukan. Semua sudah disampaikan sesuai dengan yang ditanyakan oleh
penyidik,” katanya.

Nurhidayah menegaskan, semua sudah
disampaikan dan dijabarkan, sehingga nantinya penyidik bisa melihat fakta.
Perjuangan yang dilakukan ini, lanjut dia, hendaknya bisa dilihat karena ingin
mengamankan aset milik pemkab, bukan karena kepentingan kelompok atau golongan.
Penyidik hendaknya dapat melihat persoalan ini secara hukum dan apa yang
dilakukan ini, tambahnya, karena memang demi menyelamatkan aset daerah.

Baca Juga :  Penggerebekan Judi Diwarnai Tembakan Peringatan, 6 Pemain Diamankan

“Kami tegaskan ini bukan
kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan negara. Apalagi kami sudah
menang pada saat di Mahkamah Agung secara perdata,” ujarnya. (son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru