33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Diduga Jual Sabu ! Satpam Bank dan Dua Pemuda Asal Barsel Dibekuk

TAMIANG LAYANG –
Jajaran Polsek Dusun Tengah terus gencar memberantas peredaran narkotika di
wilayah itu. Terbukti, selama beberapa hari terakhir, tiga tersangka sekaligus
dibekuk lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Satu tersangka
diantaranya merupakan satuan pengamanan (satpam) sebuah bank di wilayah itu.

Ketiga terdakwa itu
adalah Dwi Agusprasteyo (24). Pria yang berprofesi sebagai security atau satpam
di salah satu bank di Ampah itu diamankan lantaran kedapatan memiliki barang
haram diduga sabu seberat 0,25 gram dalam kantong celana jeansnya, Selasa
(15/10).

Berbeda tempat dan
waktu, dua pemuda asal Desa Penda Asem, Kabupaten Barito Selatan ditangkap
petugas. Keduanya adalah Andri Pratama (20) dan Yulkasius (21) dengan barang
bukti dua paket seberat 0,62 gram dalam kotak rokok yang sempat dibuang
ketika  ditangkap polisi, Kamis (17/10).

Baca Juga :  Duh! Dokter Kandungan Digerebek Suami sedang Praktik Bikin Anak di Hot

Kapolres Bartim AKBP
Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Syafuan menerangkan,
penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Pertama, terhadap Dwi Agusprasetyo. Pria itu ditangkap malam hari ketika berada
di luar Kantor BNI Unit Ampah. “Dari penggeledahan didapat satu bungkus
klip bekas berisi kristal putih,” kata Syafuan kepada Kalteng Pos, Jumat
(18/10).

Sementara tersangka
Andri dan Yulkasius diamankan di halaman Hotel Surya Janah, Jalan Ampah-Muara
Teweh. Dua paket kecil dalam bungkus kotak rokok yang sempat dibuang berhasil
didapat polisi ketika pengungkapan di siang hari.

Kapolsek menjelaskan, mereka yang telah
ditetapkan tersangka itu tengah menjalani proses hukum. Ketiganya diduga
pengedar yang selama ini membuat resah warga setempat lantaran kerap melakukan
transaksi sabu di Ampah. (log/ens)

Baca Juga :  Pemiliknya Masih Buron, 400.000 Butir Pil Zenith Dibakar

TAMIANG LAYANG –
Jajaran Polsek Dusun Tengah terus gencar memberantas peredaran narkotika di
wilayah itu. Terbukti, selama beberapa hari terakhir, tiga tersangka sekaligus
dibekuk lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Satu tersangka
diantaranya merupakan satuan pengamanan (satpam) sebuah bank di wilayah itu.

Ketiga terdakwa itu
adalah Dwi Agusprasteyo (24). Pria yang berprofesi sebagai security atau satpam
di salah satu bank di Ampah itu diamankan lantaran kedapatan memiliki barang
haram diduga sabu seberat 0,25 gram dalam kantong celana jeansnya, Selasa
(15/10).

Berbeda tempat dan
waktu, dua pemuda asal Desa Penda Asem, Kabupaten Barito Selatan ditangkap
petugas. Keduanya adalah Andri Pratama (20) dan Yulkasius (21) dengan barang
bukti dua paket seberat 0,62 gram dalam kotak rokok yang sempat dibuang
ketika  ditangkap polisi, Kamis (17/10).

Baca Juga :  Duh! Dokter Kandungan Digerebek Suami sedang Praktik Bikin Anak di Hot

Kapolres Bartim AKBP
Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Syafuan menerangkan,
penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Pertama, terhadap Dwi Agusprasetyo. Pria itu ditangkap malam hari ketika berada
di luar Kantor BNI Unit Ampah. “Dari penggeledahan didapat satu bungkus
klip bekas berisi kristal putih,” kata Syafuan kepada Kalteng Pos, Jumat
(18/10).

Sementara tersangka
Andri dan Yulkasius diamankan di halaman Hotel Surya Janah, Jalan Ampah-Muara
Teweh. Dua paket kecil dalam bungkus kotak rokok yang sempat dibuang berhasil
didapat polisi ketika pengungkapan di siang hari.

Kapolsek menjelaskan, mereka yang telah
ditetapkan tersangka itu tengah menjalani proses hukum. Ketiganya diduga
pengedar yang selama ini membuat resah warga setempat lantaran kerap melakukan
transaksi sabu di Ampah. (log/ens)

Baca Juga :  Pemiliknya Masih Buron, 400.000 Butir Pil Zenith Dibakar

Terpopuler

Artikel Terbaru