32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Sabu di Dompet Merah, Sajam Jenis Belati Diselipkan di Pinggang

KUALA KAPUAS –
Satresnarkoba Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Hulu, berhasil menangkap
tersangka Tuhir bin Raban (35), warga RT 01 Desa Tanggirang Kecamatan
Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas. Tersangka Tuhir diamankan, karena membawa
narkotika jenis sabu dan Senjata Tajam (Sajam) jenis badik.

Kapolres Kapuas AKBP
Manang Soebeti melalui Kasatnarkoba Iptu Suherman, membenarkan diamankannya
tersangka Tuhir, Minggu (16/8) Pukul 14.25 WIB di Jalan Holing Batubara
PT. TGM Desa Tanggirang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas.

“Kita temukan
barang bukti Narkotika jenis sabu seberat dua gram, satu dompet warna merah,
satu timbangan digital merk Aosai, plastik klip sebanyak dua bungkus, lima
sedotan warna hijau, senjata tajam jenis belati panjang 35 cm, satu unit sepeda
motor Kawasaki KLX KH 6364 HF, satu buah telepon seluler beserta
nomornya,” beber Iptu Suherman, Senin (17/8).

Baca Juga :  Pura-Pura Ngetes Motor Sebelum Dibeli, Eh Malah Dibawa Kabur

Kasatnakoba
menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan informasi masyarakat, dan dilakukan
penyeli
dikan,. Ketika tersangka melintas di lokasi
langsung dicegat. “Saat digeledah sabu disimpan didalam dompet warna
merah, sedangkan senjata tajam jenis belati diselipkan dipinggang sebelah
kiri,” tegasnya.

KUALA KAPUAS –
Satresnarkoba Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Hulu, berhasil menangkap
tersangka Tuhir bin Raban (35), warga RT 01 Desa Tanggirang Kecamatan
Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas. Tersangka Tuhir diamankan, karena membawa
narkotika jenis sabu dan Senjata Tajam (Sajam) jenis badik.

Kapolres Kapuas AKBP
Manang Soebeti melalui Kasatnarkoba Iptu Suherman, membenarkan diamankannya
tersangka Tuhir, Minggu (16/8) Pukul 14.25 WIB di Jalan Holing Batubara
PT. TGM Desa Tanggirang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas.

“Kita temukan
barang bukti Narkotika jenis sabu seberat dua gram, satu dompet warna merah,
satu timbangan digital merk Aosai, plastik klip sebanyak dua bungkus, lima
sedotan warna hijau, senjata tajam jenis belati panjang 35 cm, satu unit sepeda
motor Kawasaki KLX KH 6364 HF, satu buah telepon seluler beserta
nomornya,” beber Iptu Suherman, Senin (17/8).

Baca Juga :  Pura-Pura Ngetes Motor Sebelum Dibeli, Eh Malah Dibawa Kabur

Kasatnakoba
menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan informasi masyarakat, dan dilakukan
penyeli
dikan,. Ketika tersangka melintas di lokasi
langsung dicegat. “Saat digeledah sabu disimpan didalam dompet warna
merah, sedangkan senjata tajam jenis belati diselipkan dipinggang sebelah
kiri,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru