33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Butir Pil Zenit Disita dari Kantung Dari Pengendara Motor Ini

PALANGKA RAYA – Seorang pria
pemakai obat terlarang jenis zenit berhasil diamankan Anggota Direktorat
Samapta Polda Kalteng saat patroli rutin di Jalan Dr. Murjani Kecamatan Pahandut
Kota Palangka Raya, Selasa (18/2). Tepatnya di depan Terminal Taksi Kota.

Direktorat Samapta Polda Kalteng
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit Pammat Subdit Gasum Ipda Eko Basuki
Trimurtiono membeberkan penangkapan yang dilakukan anghotanya saat patroli
rutin tersebut.

“Pada saat kita melakukan
patroli kita menemukan pengendara motor dengan gelagat mencurigakan. Kemudian
kita berhentikan dan digeledah. Ternyata kita temukan dua butir obat terlarang
jenis zenit, di saku celananya, ” beber Ipda Eko Basuki.

Pria tersebut diketahui bernama
Ant (49) beralamat Jalan Antang Kalang  tersebut membeli zenit diwarung dan sudah tiga
kali membeli pil zenit dalam satu minggu.

Baca Juga :  Operasi Antik di Lamandau Ungkap 4 Kasus Narkoba

“Harganya satu satu butir 5
ribu mas, kalau seminggu beli sekitar 2 sampai tiga butir,” bebernya
kepada Kaltengpos.co.

Pelaku yang merupakan pegawai
bangunan tersebut merasakan nyaman pada tubuhnya setelah memakan obat terlarang
itu.

“Kerasa enak habis makan
satu butir, pegal agak kurang lah,” ucap pelaku yang mempunyai anak satu
tersebut.

Akhirnya pria satu anak itu
dibawa oleh Personel Sabhara ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng di
Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5 untuk dimintai keterangan. (ard)

PALANGKA RAYA – Seorang pria
pemakai obat terlarang jenis zenit berhasil diamankan Anggota Direktorat
Samapta Polda Kalteng saat patroli rutin di Jalan Dr. Murjani Kecamatan Pahandut
Kota Palangka Raya, Selasa (18/2). Tepatnya di depan Terminal Taksi Kota.

Direktorat Samapta Polda Kalteng
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit Pammat Subdit Gasum Ipda Eko Basuki
Trimurtiono membeberkan penangkapan yang dilakukan anghotanya saat patroli
rutin tersebut.

“Pada saat kita melakukan
patroli kita menemukan pengendara motor dengan gelagat mencurigakan. Kemudian
kita berhentikan dan digeledah. Ternyata kita temukan dua butir obat terlarang
jenis zenit, di saku celananya, ” beber Ipda Eko Basuki.

Pria tersebut diketahui bernama
Ant (49) beralamat Jalan Antang Kalang  tersebut membeli zenit diwarung dan sudah tiga
kali membeli pil zenit dalam satu minggu.

Baca Juga :  Operasi Antik di Lamandau Ungkap 4 Kasus Narkoba

“Harganya satu satu butir 5
ribu mas, kalau seminggu beli sekitar 2 sampai tiga butir,” bebernya
kepada Kaltengpos.co.

Pelaku yang merupakan pegawai
bangunan tersebut merasakan nyaman pada tubuhnya setelah memakan obat terlarang
itu.

“Kerasa enak habis makan
satu butir, pegal agak kurang lah,” ucap pelaku yang mempunyai anak satu
tersebut.

Akhirnya pria satu anak itu
dibawa oleh Personel Sabhara ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng di
Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5 untuk dimintai keterangan. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru