25.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Cekcok Mulut, HP Akui Dua Kali Tusuk Diamon

PURUK CAHU-Polres
Murung Raya melalui Polsek Murung melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan
Diamon (50) yang ditusuk oleh pemuda berinisial HP (16). Rekonstruksi ini
disaksikan langsung oleh Kapolsek Murung Ipda Yulianto, Kepala Seksi Tindak
Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Murung Raya, Pujiarto di halaman kantor
Polsek setempat, Selasa (16/7).

Kapolsek Murung Ipda
Yulianto mengatakan proses rekontruksi tersebut berakhir sekitar jam 11.00 WIB
dan berjalan dengan lancar. Dari rekontruksi tersebut, pelaku semua mengakui
seluruh adegan yang diperagakan tersebut.

Selanjutnya, Polsek
Murung berencana akan melakukan penitipan tersangka ke rumah tahanan Polres
Mura pada 17 Juli 2019, guna menghindari terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti
mengantisipasi terjadi perbuatan balas dendam dari pihak keluarga serta demi
keamanan tersangka.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Penjahit Ternyata Residivis yang Juga Mencuri di Masjid

“Dalam
rekonstruksi tersebut ada 18 adegan di tempat kegiatan penyelenggaraan adat
Bapura di Jalan Jendral Sudirman belakang moulding di Desa Bahitom, Selasa
(9/7) malam lalu. Reka ulang tersebut dimulai dari adanya cekcok mulut antara
korban dan paman pelaku hingga pelaku sempat melarikan diri,” kata
Pujiarto.

Menurutnya,
rekonstruksi ini dilaksanakan guna merangkai secara detail kejadian yang belum
jelas. Sehingga mempermudah dalam melengkapi berkas berita acara pemeriksaan.

“Pada rekontruksi
ini terungkap ada 3 adegan. 2 kali penusukan yang dilakukan oleh pelaku ke arah
korban, dan karena belum puas tersangka menusuk di dada kiri dan kedua ditusuk
di paha. Nanti akan tertuang semua pada berita acara,” ucapnya.

Baca Juga :  Beli Yamaha Vixion Rp3 Juta Berujung Penjara

Pihak kepolisian juga melibatkan beberapa saksi
yang ada pada saat kejadian dan dibantu beberapa anggota Polsek Murung dalam
melakukan beberapa adegan rekontruksi ini.(her/uni)

PURUK CAHU-Polres
Murung Raya melalui Polsek Murung melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan
Diamon (50) yang ditusuk oleh pemuda berinisial HP (16). Rekonstruksi ini
disaksikan langsung oleh Kapolsek Murung Ipda Yulianto, Kepala Seksi Tindak
Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Murung Raya, Pujiarto di halaman kantor
Polsek setempat, Selasa (16/7).

Kapolsek Murung Ipda
Yulianto mengatakan proses rekontruksi tersebut berakhir sekitar jam 11.00 WIB
dan berjalan dengan lancar. Dari rekontruksi tersebut, pelaku semua mengakui
seluruh adegan yang diperagakan tersebut.

Selanjutnya, Polsek
Murung berencana akan melakukan penitipan tersangka ke rumah tahanan Polres
Mura pada 17 Juli 2019, guna menghindari terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti
mengantisipasi terjadi perbuatan balas dendam dari pihak keluarga serta demi
keamanan tersangka.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Penjahit Ternyata Residivis yang Juga Mencuri di Masjid

“Dalam
rekonstruksi tersebut ada 18 adegan di tempat kegiatan penyelenggaraan adat
Bapura di Jalan Jendral Sudirman belakang moulding di Desa Bahitom, Selasa
(9/7) malam lalu. Reka ulang tersebut dimulai dari adanya cekcok mulut antara
korban dan paman pelaku hingga pelaku sempat melarikan diri,” kata
Pujiarto.

Menurutnya,
rekonstruksi ini dilaksanakan guna merangkai secara detail kejadian yang belum
jelas. Sehingga mempermudah dalam melengkapi berkas berita acara pemeriksaan.

“Pada rekontruksi
ini terungkap ada 3 adegan. 2 kali penusukan yang dilakukan oleh pelaku ke arah
korban, dan karena belum puas tersangka menusuk di dada kiri dan kedua ditusuk
di paha. Nanti akan tertuang semua pada berita acara,” ucapnya.

Baca Juga :  Beli Yamaha Vixion Rp3 Juta Berujung Penjara

Pihak kepolisian juga melibatkan beberapa saksi
yang ada pada saat kejadian dan dibantu beberapa anggota Polsek Murung dalam
melakukan beberapa adegan rekontruksi ini.(her/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru