PANGKALAN BUN – Usai sudah sepak terjang Muslinan. Pemuda 19 tahun
itu akhirnya ditangkap polisi terkait kasus pencurian sepeda motor yang selama
ini sering meresahkan warga Pangkalan Bun. Dia ditangkap aparat karena diduga
mencuri beberapa sepeda motor milik warga.
Muslinan dibekuk polisi ketika
sedang main game play station (PS) di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Kotawaringin
Timur beberapa waktu lalu.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS
melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, tersangka Muslinan saat
ini sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap
karena ada laporan warga tentang kehilangan sepeda motor jenis KLX, Vixion dan
Vario. Setelah diselidiki, ternyata tersangka pelakunya berasal dari Pangkalan
Lima, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai.
“Pelaku melakukan aksi
pencurian di tiga lokasi kejadian. Diantaranya Jalan Padat Karya Gang Rambutan,
RT 026, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel, Jalan Sultan Syahrir Gang Lombok,
Kelurahan Madurejo serta Jalan Padat Karya Gaya Baru Pangkalan Bun,” kata
Tri Wibowo, Selasa (15/10).
Penangkapan terhadap tersangka
setelah Polres Kobar berkoordinasi dengan tim Buser Polres Kotim. Di saat polisi
melakukan penyelidikan sepeda motor yang hilang, ternyata terlihat motor KLX
yang sedang parkir di salah satu arena game di pinggir jalan.
Rupanya polisi mengetahui
identitas sepeda motor yang selama ini dilaporkan hilang itu. Setelah dicek,
ternyata pelaku sedang asyik bermain game di dalamnya, sehingga langsung
dibekuk. Setelah didalami, ternyata tersangka juga pernah beraksi di wilayah
Kobar dan langsung membawa lari sepeda motor ke wilayah Kotim tanpa mengenakan
helm.
“Setelah dilakukan
pengembangan, polisi menemukan dua motor hasil kejahatannya. Kami sudah
amankan dan saat ini pelaku masih menjalani proses hukum,” ungkapnya. (son/ens/ctk/nto)