33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mencuri Ribuan Pakaian Dalam Wanita, Pria Ini Ditangkap Setelah Tujuh

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Setelah melarikan diri selama
tujuh bulan, akhirnya pelaku pencurian pakaian dalam wanita berhasil ditangkap.
Pelaku yang diketahui bernama Setu (42) hanya bisa pasrah ketika tim Buser
Polres dan Polsek Arsel menangkap di rumahnya. Warga Desa Natai Baru Kecamatan 
Arsel  Kotawaringin Barat memang sudah lama menjadi incaran aparat penegak
hukum.

Pelaku ditangkap setelah tidak mampu lagi melarikan diri
dan nekat pulang ke rumah. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung
membawanya ke Mapolres, Jumat (14/1).

“Benar pelaku yang selama ini kami buru sudah berhasil
ditangkap dan diamankan di Polsek Arsel. Tidak ada perlawanan dan pelaku hanya
bisa pasrah dan mengakui perbuatannya,”kata Kapolres Kobar AKBP Devi
Firmansyah melalui Kapolsek Arsel AKP Whihelmus Helky.

Baca Juga :  Maling Ponsel di Masjid Ini Akhirnya Dibekuk

Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan
berkaitan dengan aksinya yang dilakukan pada Bulan Juni 2020 lalu. Warga Desa
Natai Kecamatan Arsel digegerkan dengan ulah pelaku yang hobi mencuri pakaian
dalam wanita. Alhasil pada saat dilakukan penggerebekan dirumahnya ditemukan
ribuan pakaian dalam milik wanita.

Pengakuan pelaku sendiri sudah ketiga kalinya melakukan
aksi tersebut. Bahkan warga sudah mengetahui dan beberapa kali juga 
melaporkan kejadian pencurian.

“Pelaku sekarang tidak bisa mengelak lagi karena
barang bukti dan beberapa hasil kejahatan sudah kami amankan. Kami masih dalami
kasus ini,” ujarnya.

Helky menegaskan, dengan
ditangkapnya pelaku ini masyarakat hendaknya tidak perlu resah. Serahkan semua
ini kepada polisi untuk mengungkap hingga diketahui semua motifnya.

Baca Juga :  Hiiii.... Asyik Susun Pakaian, Pegawai RS Murdjani Ditarik Makhluk Ast

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Setelah melarikan diri selama
tujuh bulan, akhirnya pelaku pencurian pakaian dalam wanita berhasil ditangkap.
Pelaku yang diketahui bernama Setu (42) hanya bisa pasrah ketika tim Buser
Polres dan Polsek Arsel menangkap di rumahnya. Warga Desa Natai Baru Kecamatan 
Arsel  Kotawaringin Barat memang sudah lama menjadi incaran aparat penegak
hukum.

Pelaku ditangkap setelah tidak mampu lagi melarikan diri
dan nekat pulang ke rumah. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung
membawanya ke Mapolres, Jumat (14/1).

“Benar pelaku yang selama ini kami buru sudah berhasil
ditangkap dan diamankan di Polsek Arsel. Tidak ada perlawanan dan pelaku hanya
bisa pasrah dan mengakui perbuatannya,”kata Kapolres Kobar AKBP Devi
Firmansyah melalui Kapolsek Arsel AKP Whihelmus Helky.

Baca Juga :  Maling Ponsel di Masjid Ini Akhirnya Dibekuk

Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan
berkaitan dengan aksinya yang dilakukan pada Bulan Juni 2020 lalu. Warga Desa
Natai Kecamatan Arsel digegerkan dengan ulah pelaku yang hobi mencuri pakaian
dalam wanita. Alhasil pada saat dilakukan penggerebekan dirumahnya ditemukan
ribuan pakaian dalam milik wanita.

Pengakuan pelaku sendiri sudah ketiga kalinya melakukan
aksi tersebut. Bahkan warga sudah mengetahui dan beberapa kali juga 
melaporkan kejadian pencurian.

“Pelaku sekarang tidak bisa mengelak lagi karena
barang bukti dan beberapa hasil kejahatan sudah kami amankan. Kami masih dalami
kasus ini,” ujarnya.

Helky menegaskan, dengan
ditangkapnya pelaku ini masyarakat hendaknya tidak perlu resah. Serahkan semua
ini kepada polisi untuk mengungkap hingga diketahui semua motifnya.

Baca Juga :  Hiiii.... Asyik Susun Pakaian, Pegawai RS Murdjani Ditarik Makhluk Ast

Terpopuler

Artikel Terbaru