33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Motor Raib saat Diparkir di Samping Rumah

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Aksi curanmor di Kota Palangka Raya kini semakin marak. Terbukti dengan
terulangnya kembali kejadian tersebut pada hari Jumat (14/8) sekitar pukul
04.00 WIB pagi. Kali ini terjadi di Jalan Tjlik Riwut Km. 09 Rt.03 Rw. 13,
Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. 

Rossy (30) pemilik kendaraan
terkejut ketika melihat motornya yang semula di parkir di sebekah rumah sudah
raib dibawa lari pencuri. Ia akhirnya melapor ke kantor kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polresta Palangka
Raya Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan peristiwa tersebut.   Dijelaskannya awal mula aksi curanmor itu
ketika pada hari Kamis (13/8) korban memarkir sepeda motornya di samping kiri
rumahnya.

Baca Juga :  Pelaku Diduga Profesional, Komplotan Pecah Kaca Diburu

Motor dalam keadaan terkunci setang,
namun pagi hari, Jum’at (14/8) korban kaget setelah mengetahui  sepeda motornya tidak ada.

“Motor yang semula diparkir
di samping kiri rumah korban sudah hilang,” kata Kasat.

Adapun motor yang hilang  menurutnya jenis Honda Beat. Sehingga korban dituturkan
mengalami kerugian Rp. 8 Juta

“Setelah menerima laporan, anggota
mendatangi TKP untuk mengecek lokasi. Untuk pelaku masih kami lakukan
penyelidikan,” katanya.

Todoan menambahkan atas kejadian
tersebut, sebaiknya menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat untuk tidak
meletakan kendaraan yang sekiranya rawan untuk dicuri orang di tempat yang bisa
mengundang pelaku tindak kriminal.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Aksi curanmor di Kota Palangka Raya kini semakin marak. Terbukti dengan
terulangnya kembali kejadian tersebut pada hari Jumat (14/8) sekitar pukul
04.00 WIB pagi. Kali ini terjadi di Jalan Tjlik Riwut Km. 09 Rt.03 Rw. 13,
Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. 

Rossy (30) pemilik kendaraan
terkejut ketika melihat motornya yang semula di parkir di sebekah rumah sudah
raib dibawa lari pencuri. Ia akhirnya melapor ke kantor kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polresta Palangka
Raya Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan peristiwa tersebut.   Dijelaskannya awal mula aksi curanmor itu
ketika pada hari Kamis (13/8) korban memarkir sepeda motornya di samping kiri
rumahnya.

Baca Juga :  Pelaku Diduga Profesional, Komplotan Pecah Kaca Diburu

Motor dalam keadaan terkunci setang,
namun pagi hari, Jum’at (14/8) korban kaget setelah mengetahui  sepeda motornya tidak ada.

“Motor yang semula diparkir
di samping kiri rumah korban sudah hilang,” kata Kasat.

Adapun motor yang hilang  menurutnya jenis Honda Beat. Sehingga korban dituturkan
mengalami kerugian Rp. 8 Juta

“Setelah menerima laporan, anggota
mendatangi TKP untuk mengecek lokasi. Untuk pelaku masih kami lakukan
penyelidikan,” katanya.

Todoan menambahkan atas kejadian
tersebut, sebaiknya menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat untuk tidak
meletakan kendaraan yang sekiranya rawan untuk dicuri orang di tempat yang bisa
mengundang pelaku tindak kriminal.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru