25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pelaku Diduga Profesional, Komplotan Pecah Kaca Diburu

TIM Buser
Polres Palangka Raya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan dan
mempelajari bukti-bukti.

“Tunggu saja tanggal
mainnya, pelaku pasti akan kami tangkap. Sudah terindikasi dan anggota sedang
melakukan pengejaran. Pelaku ini profesional,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP
Timbul RK Siregar, Kamis (4/7).

Menurut kapolres,
korban sudah dibuntuti oleh pelaku. Ketika korban lengah, pelaku langsung
beraksi. Pelaku diduga seorang yang profesional, karena telah mengintai
korbannya cukup lama.

 

Sebagai flashback, Bendahara
Badan Pengelolaan Pajak Dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya
Nopriana Silvia kehilangan uang operasional kantor senilai Rp150 juta yang
diletakkannya pada bangku depan mobil jenis sedan berwarna hitam. Saat itu korban
meninggalkan mobil untuk masuk ke rumah. Tak lebih dari dua menit. Ketika
menuju ke mobilnya, betapa terkejutnya perempuan 41 tahun ini tatkala melihat
kaca mobil bagian kanan telah pecah. Ketika ditengok ke dalam, uang telah raib.
(ndo/ce/ram)

Baca Juga :  Penambang Pasir Ilegal Diganjar 3 Bulan dan Denda Rp20 Juta

TIM Buser
Polres Palangka Raya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan dan
mempelajari bukti-bukti.

“Tunggu saja tanggal
mainnya, pelaku pasti akan kami tangkap. Sudah terindikasi dan anggota sedang
melakukan pengejaran. Pelaku ini profesional,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP
Timbul RK Siregar, Kamis (4/7).

Menurut kapolres,
korban sudah dibuntuti oleh pelaku. Ketika korban lengah, pelaku langsung
beraksi. Pelaku diduga seorang yang profesional, karena telah mengintai
korbannya cukup lama.

 

Sebagai flashback, Bendahara
Badan Pengelolaan Pajak Dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya
Nopriana Silvia kehilangan uang operasional kantor senilai Rp150 juta yang
diletakkannya pada bangku depan mobil jenis sedan berwarna hitam. Saat itu korban
meninggalkan mobil untuk masuk ke rumah. Tak lebih dari dua menit. Ketika
menuju ke mobilnya, betapa terkejutnya perempuan 41 tahun ini tatkala melihat
kaca mobil bagian kanan telah pecah. Ketika ditengok ke dalam, uang telah raib.
(ndo/ce/ram)

Baca Juga :  Penambang Pasir Ilegal Diganjar 3 Bulan dan Denda Rp20 Juta

Terpopuler

Artikel Terbaru