31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

BPK Taksir Kerugian di PT Asabri Mencapai Rp 16 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian di perusahaan
asuransi negara PT Asabri (Persero) mencapai Rp 16 triliun. Hingga kini, BPK
hingga kini masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada
perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat
rendah.

“Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi di
perkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun,” kata anggota BPK Harry Azhar
dihubungi JawaPos.com, Rabu (14/1).

Harry menyampaikan, setelah selesai mengumpulkan data secara
keseluruhan, BPK berencana menyerahkan ke KPK. Hal ini untuk ditindaklanjuti
oleh KPK.

“Iya akan diserahkan ke KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi
negara PT Asabri (Persero). Hal ini menindaklanjuti pernyataan dari Menteri
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga :  Buron 5 Bulan, Saat Diamankan Ditemukan Sebilah Parang

“Kita harus komunikasi dengan BPK RI dulu. BPK RI yang
mengetahui terkait dengan hasil audit,” kata Ketua KPK Firli Bahuri
dikonfirmasi, Senin (13/1).

Jenderal bintang tiga ini menyebut, KPK harus mendengar terlebih
dahulu pernyataan dari BPK. Nantinya, BPK akan menyampaikan data terkait audit
dugaan korupsi di PT Asabri.

“Jadi kita harus dengar pemaparan dari pihak BPK RI. Tapi
prinsipnya KPK bekerja,” jelas Firli.

Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan mega korupsi di
perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara
bahkan lebih dari Rp 10 triliun.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu
tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko
Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).

Baca Juga :  Selain Korban Meninggal dan Luka-Luka, Kerugian Kecelakaan Bus Yessoe

Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan
bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia
menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun
nilainya kecil.

Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di
sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk
perkaranya.

“Dalam waktu tidak lama saya akan undang bu Sri Mulyani, sebagai
penyedia dana negara dan bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu
(Asabri) masuk BUMN,” tukasnya.(jpc)

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian di perusahaan
asuransi negara PT Asabri (Persero) mencapai Rp 16 triliun. Hingga kini, BPK
hingga kini masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada
perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat
rendah.

“Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi di
perkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun,” kata anggota BPK Harry Azhar
dihubungi JawaPos.com, Rabu (14/1).

Harry menyampaikan, setelah selesai mengumpulkan data secara
keseluruhan, BPK berencana menyerahkan ke KPK. Hal ini untuk ditindaklanjuti
oleh KPK.

“Iya akan diserahkan ke KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi
negara PT Asabri (Persero). Hal ini menindaklanjuti pernyataan dari Menteri
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga :  Buron 5 Bulan, Saat Diamankan Ditemukan Sebilah Parang

“Kita harus komunikasi dengan BPK RI dulu. BPK RI yang
mengetahui terkait dengan hasil audit,” kata Ketua KPK Firli Bahuri
dikonfirmasi, Senin (13/1).

Jenderal bintang tiga ini menyebut, KPK harus mendengar terlebih
dahulu pernyataan dari BPK. Nantinya, BPK akan menyampaikan data terkait audit
dugaan korupsi di PT Asabri.

“Jadi kita harus dengar pemaparan dari pihak BPK RI. Tapi
prinsipnya KPK bekerja,” jelas Firli.

Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan mega korupsi di
perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara
bahkan lebih dari Rp 10 triliun.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu
tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko
Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).

Baca Juga :  Selain Korban Meninggal dan Luka-Luka, Kerugian Kecelakaan Bus Yessoe

Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan
bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia
menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun
nilainya kecil.

Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di
sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk
perkaranya.

“Dalam waktu tidak lama saya akan undang bu Sri Mulyani, sebagai
penyedia dana negara dan bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu
(Asabri) masuk BUMN,” tukasnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru