27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Sering Terjadi Kecelakaan, Polisi Pasang Spanduk di Trans Kalimantan

PANGKALAN
BUN
-Satlantas
Polres Kobar memasang rambu dan spanduk imbauan agar masyarakat berhati-hati
dalam berkendara di Jalan A Yani Km 41 Desa Pandu Sanjaya Kecamatan Pangkalan
Lada dan Jalan Trans kalimantan Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan. Diharapkan
melalui pemasangan spanduk dan rambu tersebut masyarakat lebih berhati-hati.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahidin mengatakan, apa yang dilakukan
sebagai tindak lanjut mengantisipasi tidak terulangnya kejadian kecelakaan.

Mengingat lokasi tersebut
sudah beberapa kali terjadi kecelakaan dan korbannya cukup banyak. Sehingga
dengan adanya pemasangan rambu ini bisa membuat pengendara yang melintas dapat
menaati aturan.

“Semoga apa yang kami
lakukan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami berharap nantinya
para pengendara juga dapat melihat rambu ini,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Musnahkan Sabu 473,94 Gram

Salahidin berharap, selain
melakukan pemasangan rambu, Polisi juga tetap melakukan pengawasan. Salah
satunya melakukan pemantauan agar para pengendara bisa tetap tertib dan taat
berkendaraan. Pasalnya kecelakaan yang terjadi selama ini para pengendara tidak
mematuhi aturan dan juga kurang menyadari bahaya saat di jalan raya.

“Kalau memang masih ada
yang melanggar kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Kami terus
berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya.(son/uni
/nto)

PANGKALAN
BUN
-Satlantas
Polres Kobar memasang rambu dan spanduk imbauan agar masyarakat berhati-hati
dalam berkendara di Jalan A Yani Km 41 Desa Pandu Sanjaya Kecamatan Pangkalan
Lada dan Jalan Trans kalimantan Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan. Diharapkan
melalui pemasangan spanduk dan rambu tersebut masyarakat lebih berhati-hati.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahidin mengatakan, apa yang dilakukan
sebagai tindak lanjut mengantisipasi tidak terulangnya kejadian kecelakaan.

Mengingat lokasi tersebut
sudah beberapa kali terjadi kecelakaan dan korbannya cukup banyak. Sehingga
dengan adanya pemasangan rambu ini bisa membuat pengendara yang melintas dapat
menaati aturan.

“Semoga apa yang kami
lakukan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami berharap nantinya
para pengendara juga dapat melihat rambu ini,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Musnahkan Sabu 473,94 Gram

Salahidin berharap, selain
melakukan pemasangan rambu, Polisi juga tetap melakukan pengawasan. Salah
satunya melakukan pemantauan agar para pengendara bisa tetap tertib dan taat
berkendaraan. Pasalnya kecelakaan yang terjadi selama ini para pengendara tidak
mematuhi aturan dan juga kurang menyadari bahaya saat di jalan raya.

“Kalau memang masih ada
yang melanggar kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Kami terus
berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya.(son/uni
/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru