35.1 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Polresta Palangka Raya Musnahkan Sabu 473,94 Gram

PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri dan Jajaran bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Palangka Raya musnahkan hampir setengah kilo bubuk kristal sabu setelah press
release di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (24/3).

“Sehubungan barang bukti yang kita dapatkan daei para
tersangka sudah mendapat izin dari pengadilan untuk dimusnakan. Bawasannya dari
pada narkoba ini disalahgunakan maka akan kita musnahkan sesegera
mungkin,” ungkap Kombes Jaladri.

Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolresta AKBP
Andiyatna, Kabagops Kompol Hemat Siburian, dan Kasatresnarkoba Kompol Wahyu
Edi. 

Narkotika jenis sabu dengan berat total 473,94 gram
kemudian dimasukkan satu per satu ke cairan prostex yang dimaksudkan untuk
melarutkan kristal sabu agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Kasatlantas Imbau Ojol untuk Tidak Main HP saat Berkendara

“Dari seluruh barang yang kita musnahkan,  yang paling banyak berasal dari tersangka
yang berasal dari Pontianak dengam total 400 gram,” bebernya.

Seperti diketahui, pemusnahan barang bukti tersebut
merupakan hasil pengungkapan 8 tindak pidana narkotika, dan mengamankan 12
tersangka jaringan narkoba antar provinsi.

PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri dan Jajaran bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Palangka Raya musnahkan hampir setengah kilo bubuk kristal sabu setelah press
release di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (24/3).

“Sehubungan barang bukti yang kita dapatkan daei para
tersangka sudah mendapat izin dari pengadilan untuk dimusnakan. Bawasannya dari
pada narkoba ini disalahgunakan maka akan kita musnahkan sesegera
mungkin,” ungkap Kombes Jaladri.

Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolresta AKBP
Andiyatna, Kabagops Kompol Hemat Siburian, dan Kasatresnarkoba Kompol Wahyu
Edi. 

Narkotika jenis sabu dengan berat total 473,94 gram
kemudian dimasukkan satu per satu ke cairan prostex yang dimaksudkan untuk
melarutkan kristal sabu agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Kasatlantas Imbau Ojol untuk Tidak Main HP saat Berkendara

“Dari seluruh barang yang kita musnahkan,  yang paling banyak berasal dari tersangka
yang berasal dari Pontianak dengam total 400 gram,” bebernya.

Seperti diketahui, pemusnahan barang bukti tersebut
merupakan hasil pengungkapan 8 tindak pidana narkotika, dan mengamankan 12
tersangka jaringan narkoba antar provinsi.

Terpopuler

Artikel Terbaru