26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ternyata Korbannya Banyak, Ini Modus Mualaf Gadungan Kelabui Ustaz

PALANGKA RAYA – EKS (35), pria yang kini harus mendekam
dibalik jeruji besi rupanya sudah melakukan tindak pidananya berulang kali. Setidaknya
pengakuan EKS, sebanyak empat kali. Dan tidak hanya di Palangka Raya saja, tapi
juga diluar kota.

Terakhir ia mengelabui Syaiful Qomar, seorang ustad yang tinggal di Jalan
Hiu Putih, Palangka Raya.

Peristiwa bermula pada hari Kamis (26/12/2019) ia yang saat itu bertemu
Syaiful Qomar untuk berpindah keyakinan diajak singgah di tempat tinggalnya.

Selang beberapa hari, ketika Sabtu (28/12/2019), EKS dimintai tolong untuk
mengantar korban Masjid Darusallam di Jalan G Obos, karena akan ada acara di
Banjarmasin.

Usai mengantarkan korban, pelaku kemudian diperkenankan membawa pulang
sepeda motor yang digunakan.

Baca Juga :  Unggah Hoaks Penculikan, Warga Melata Dapat Pembinaan

(Baca juga: Astaga!
Pura-pura Jadi Mualaf, Ternyata Hanya Jadi Modus Untuk Mencuri
)

Namun, belum sampai sehari ditinggal oleh Syaiful, besoknya (29/12/2020)
tersangka memiliki ide untuk membawa kabur motor yang dititipkan oleh Syaiful
kepadanya. 

Tak tanggung-tanggung, ia juga menggeledah lemari korban untuk mengambil
BPKB motor dan ia juga menggondol uang senilai 1 juta.

Tersangka kemudian menjual motor hasil aksinya dengan harga 3,5 juta kepada
warga sebangau. Dan ia pun kabur ke Kapuas.

“Uang hasil pencurian dan penggelapan tersebut ia gunakan untuk
kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras,” Kata Kasatreskrim
Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom, Selasa (14/1/2020).

Setelah ditelusuri, tersangka sudah empat kali lakukan tindak kejahatan
serupa dengan motif yang sama. Dan rupanya ia juga seorang residivis kasus
narkoba sebelumnya.

Baca Juga :  Angka Kriminalitas di Katingan Menurun

“Saya belajar cara dari teman dilapas. Saat dipenjara selama empat
tahun kasus narkoba dulu,” ujar EKS kepada Kasat Reskrim Polresta Palangka
Raya. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – EKS (35), pria yang kini harus mendekam
dibalik jeruji besi rupanya sudah melakukan tindak pidananya berulang kali. Setidaknya
pengakuan EKS, sebanyak empat kali. Dan tidak hanya di Palangka Raya saja, tapi
juga diluar kota.

Terakhir ia mengelabui Syaiful Qomar, seorang ustad yang tinggal di Jalan
Hiu Putih, Palangka Raya.

Peristiwa bermula pada hari Kamis (26/12/2019) ia yang saat itu bertemu
Syaiful Qomar untuk berpindah keyakinan diajak singgah di tempat tinggalnya.

Selang beberapa hari, ketika Sabtu (28/12/2019), EKS dimintai tolong untuk
mengantar korban Masjid Darusallam di Jalan G Obos, karena akan ada acara di
Banjarmasin.

Usai mengantarkan korban, pelaku kemudian diperkenankan membawa pulang
sepeda motor yang digunakan.

Baca Juga :  Unggah Hoaks Penculikan, Warga Melata Dapat Pembinaan

(Baca juga: Astaga!
Pura-pura Jadi Mualaf, Ternyata Hanya Jadi Modus Untuk Mencuri
)

Namun, belum sampai sehari ditinggal oleh Syaiful, besoknya (29/12/2020)
tersangka memiliki ide untuk membawa kabur motor yang dititipkan oleh Syaiful
kepadanya. 

Tak tanggung-tanggung, ia juga menggeledah lemari korban untuk mengambil
BPKB motor dan ia juga menggondol uang senilai 1 juta.

Tersangka kemudian menjual motor hasil aksinya dengan harga 3,5 juta kepada
warga sebangau. Dan ia pun kabur ke Kapuas.

“Uang hasil pencurian dan penggelapan tersebut ia gunakan untuk
kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras,” Kata Kasatreskrim
Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom, Selasa (14/1/2020).

Setelah ditelusuri, tersangka sudah empat kali lakukan tindak kejahatan
serupa dengan motif yang sama. Dan rupanya ia juga seorang residivis kasus
narkoba sebelumnya.

Baca Juga :  Angka Kriminalitas di Katingan Menurun

“Saya belajar cara dari teman dilapas. Saat dipenjara selama empat
tahun kasus narkoba dulu,” ujar EKS kepada Kasat Reskrim Polresta Palangka
Raya. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru