25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Angka Kriminalitas di Katingan Menurun

KASONGAN – Berbagai upaya dalam rangka menekankan
tindakan kriminalitas di Kabupaten Katingan di sepanjang tahun 2019, rupanya
membuahkan hasil. Berdasarkan catatan kepolisian, angka kejahatan dari 169
kasus di tahun 2018, menurun sebanyak 14 kasus, atau menjadi 155 kasus di
sepanjang tahun 2019. Sedangkan penyelesaian kasus mengalami kenaikan dari 90
kasus menjadi 146 kasus.

Hal ini disampaikan Kapolres
Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah didampingi Wakapolres Kompol Arifin, serta
perwira lainnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/12).

Diungkapkan kapolres, dari jumlah
kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Katingan selama tahun 2019, masih
didominasi oleh kejahatan trans nasional seperti narkotika dengan 24 kasus. Sedangkan
kasus konvensional didominasi pencurian dengan pemberatan yaitu 9 kasus.

Baca Juga :  Kurir Sabu Diantar Mobil Notaris ke Kantor Polisi, Begini Kronologinya

Kemudian terkait adanya penurunan
jumlah kasus yang terjadi selama tahun 2019, dia menilai tidak lepas dari peran
dan upaya yang telah dilakukan Polres Katingan, dengan berbagai kegiatan dari
fungsi operasional dan pembinaan yang menyentuh langsung kepada masyarakat Bumi
Penyang Hinje Simpei mulai dari tingkat polres sampai dengan polsek jajaran.

“Disamping itu, tentu saja
juga ada kesadaran masyarakat kita sendiri,” ucapnya.

Selanjutnya orang nomor satu di
Polres Katingan ini juga menyampaikan mengenai jumlah kecelakaan lalu lintas
yang terjadi selama tahun 2019. Data Satlantas, kecelakaan di tahun 2019 mengalami
kenaikan jumlahnya. Dari 43 menjadi 57 kasus. Dengan jumlah korban kecelakaan
lalu lintas sebanyak 37 orang, luka berat sebanyak 15 orang, luka ringan
sebanyak 37 orang dengan kerugian materil sebesar Rp213.300.000.

Baca Juga :  Empat Anggota Polri Terlibat Penculikan Pengusaha Inggris, Minta Tebus

“Jadi tahun 2019, ada
peningkatan untuk lakalantas. Kami berharap dalam berkendara, agar masyarakat
lebih hati-hati dan mematuhi segala aturan dalam berlalu lintas. Selalu
utamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas
Kapolres. (eri/ami/nto)

KASONGAN – Berbagai upaya dalam rangka menekankan
tindakan kriminalitas di Kabupaten Katingan di sepanjang tahun 2019, rupanya
membuahkan hasil. Berdasarkan catatan kepolisian, angka kejahatan dari 169
kasus di tahun 2018, menurun sebanyak 14 kasus, atau menjadi 155 kasus di
sepanjang tahun 2019. Sedangkan penyelesaian kasus mengalami kenaikan dari 90
kasus menjadi 146 kasus.

Hal ini disampaikan Kapolres
Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah didampingi Wakapolres Kompol Arifin, serta
perwira lainnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/12).

Diungkapkan kapolres, dari jumlah
kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Katingan selama tahun 2019, masih
didominasi oleh kejahatan trans nasional seperti narkotika dengan 24 kasus. Sedangkan
kasus konvensional didominasi pencurian dengan pemberatan yaitu 9 kasus.

Baca Juga :  Kurir Sabu Diantar Mobil Notaris ke Kantor Polisi, Begini Kronologinya

Kemudian terkait adanya penurunan
jumlah kasus yang terjadi selama tahun 2019, dia menilai tidak lepas dari peran
dan upaya yang telah dilakukan Polres Katingan, dengan berbagai kegiatan dari
fungsi operasional dan pembinaan yang menyentuh langsung kepada masyarakat Bumi
Penyang Hinje Simpei mulai dari tingkat polres sampai dengan polsek jajaran.

“Disamping itu, tentu saja
juga ada kesadaran masyarakat kita sendiri,” ucapnya.

Selanjutnya orang nomor satu di
Polres Katingan ini juga menyampaikan mengenai jumlah kecelakaan lalu lintas
yang terjadi selama tahun 2019. Data Satlantas, kecelakaan di tahun 2019 mengalami
kenaikan jumlahnya. Dari 43 menjadi 57 kasus. Dengan jumlah korban kecelakaan
lalu lintas sebanyak 37 orang, luka berat sebanyak 15 orang, luka ringan
sebanyak 37 orang dengan kerugian materil sebesar Rp213.300.000.

Baca Juga :  Empat Anggota Polri Terlibat Penculikan Pengusaha Inggris, Minta Tebus

“Jadi tahun 2019, ada
peningkatan untuk lakalantas. Kami berharap dalam berkendara, agar masyarakat
lebih hati-hati dan mematuhi segala aturan dalam berlalu lintas. Selalu
utamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas
Kapolres. (eri/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru