26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Diuji Keasliannya, 1,3 Kilogram Sabu Dilarutkan Dalam Cairan Khusus

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Sebanyak 1,3 kilo sabu yang berhasil
diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah dimusnahkan. Kapolda
Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edy
Swasono, Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati, Dirresnarkoba Kombes Pol
Bonny dan perwakilan instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti
narkotika di lobi Mapolda Kalteng, Selasa (13/10).

Beberapa paket berisi butiran kristal putih tersebut
nampak dijadikan satu dan dilarutkan ke air dengan cairan khusus.  Namun sebelum itu dilakukan, barang bukti
dites terlebih dahulu keasliannya menggunakan alat khusus.

“Jika berubah warna menjadi kebiruan seperti ini
bisa dipastikan kalau zat yang kita uji merupakan narkotika,” kata Kepala
BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati dihadapan para awak media.

Baca Juga :  Gara-Gara Postingan Istri di Medsos, Sersan Mayor TNI AD Ditahan 14 Ha

Satu persatu plastik klip besar dengan total berat sabu
1.398,93 gram itu kemudian dibuka dan dilarutkan ke air.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi
Prasetyo menyebutkan upaya itu dilakukan usai barang bukti diizinkan untuk
dimusnahkan oleh pihak terkait. Dan tentunya tidak disalahgunakan oleh oknum tak
bertanggung jawab.

Dedi juga berharap
agar masyarakat dapat berperan aktif membantu aparat penegak hukum untuk
menyatakan perang pada narkotika. “Kita bekerja keras melindungi generasi
muda terhadap penyalagunaan narkoba. Barang terlarang ini memang sengaja
dipasok dalam rangka merusak kesehatan dan masa depan generadi muda,”
pungkasnya.

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Sebanyak 1,3 kilo sabu yang berhasil
diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah dimusnahkan. Kapolda
Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edy
Swasono, Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati, Dirresnarkoba Kombes Pol
Bonny dan perwakilan instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti
narkotika di lobi Mapolda Kalteng, Selasa (13/10).

Beberapa paket berisi butiran kristal putih tersebut
nampak dijadikan satu dan dilarutkan ke air dengan cairan khusus.  Namun sebelum itu dilakukan, barang bukti
dites terlebih dahulu keasliannya menggunakan alat khusus.

“Jika berubah warna menjadi kebiruan seperti ini
bisa dipastikan kalau zat yang kita uji merupakan narkotika,” kata Kepala
BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati dihadapan para awak media.

Baca Juga :  Gara-Gara Postingan Istri di Medsos, Sersan Mayor TNI AD Ditahan 14 Ha

Satu persatu plastik klip besar dengan total berat sabu
1.398,93 gram itu kemudian dibuka dan dilarutkan ke air.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi
Prasetyo menyebutkan upaya itu dilakukan usai barang bukti diizinkan untuk
dimusnahkan oleh pihak terkait. Dan tentunya tidak disalahgunakan oleh oknum tak
bertanggung jawab.

Dedi juga berharap
agar masyarakat dapat berperan aktif membantu aparat penegak hukum untuk
menyatakan perang pada narkotika. “Kita bekerja keras melindungi generasi
muda terhadap penyalagunaan narkoba. Barang terlarang ini memang sengaja
dipasok dalam rangka merusak kesehatan dan masa depan generadi muda,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru