30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

September, Sita Barbuk Sabu 1,3 Kilogram dari 3 Kabupaten dan 1 Kota

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO-

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah sudah kesekian kalinya
melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Rata-rata dalam
satu bulan, berhasil menangkap sejumlah pelaku dengan total barang bukti  lebih dari 1,5 kilogram.

Untuk di bulan September, jajaran kepolisian
berhasil menyita 1.398,93 gram sabu yang terbagi di empat Kabupaten/Kota di
Kalimantan Tengah.

“Pengungkapan kali ini tetap dengan
jaringan dari Kalimantan Barat dan Kalimantan selatan,” ungkap Kapolda
Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat rilis di Mapolda Kalteng, Selasa pagi
(13/10).


Adapun dari empat daerah tersebut, Kota
Palangka Raya mendominasi dengan 6 kasus 7 tersangka dengan barang bukti sebanyak
792,77 gram. Disusul Kotim, 6 kasus dan 8 tersangka dengan barang bukti yang
berhasil disita ada 526,62 gram sabu. Sementara itu masing-masing 1 kasus dan
satu tersangka terjadi di Kabupaten Kapuas 1 dengan barbuk 17,17 gram dan
Pulang Pisau dengan barbuk 86,70 gram.

Baca Juga :  Warga Cristopel Mihing Geger, Api Hanguskan Sejumlah Kios

“Total pengungkapan ada 1.398,93 gram
sabu,” kata Dedi.

Pria asal Madiun itu menegaskan pihaknya
bersama instansi terkait akan terus berkomitmen menegakkan hukum terkait tindak
pidana narkotika di Kalteng. “siapa saja yang terbukti terhadap
penyalagunaan narkoba di Kalteng akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Dalam press
konference tersebut, turut hadir pula Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edy
Swasono, Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati dan Dirresnarkoba Kombes
Pol Bonny Djianto. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO-

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah sudah kesekian kalinya
melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Rata-rata dalam
satu bulan, berhasil menangkap sejumlah pelaku dengan total barang bukti  lebih dari 1,5 kilogram.

Untuk di bulan September, jajaran kepolisian
berhasil menyita 1.398,93 gram sabu yang terbagi di empat Kabupaten/Kota di
Kalimantan Tengah.

“Pengungkapan kali ini tetap dengan
jaringan dari Kalimantan Barat dan Kalimantan selatan,” ungkap Kapolda
Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat rilis di Mapolda Kalteng, Selasa pagi
(13/10).


Adapun dari empat daerah tersebut, Kota
Palangka Raya mendominasi dengan 6 kasus 7 tersangka dengan barang bukti sebanyak
792,77 gram. Disusul Kotim, 6 kasus dan 8 tersangka dengan barang bukti yang
berhasil disita ada 526,62 gram sabu. Sementara itu masing-masing 1 kasus dan
satu tersangka terjadi di Kabupaten Kapuas 1 dengan barbuk 17,17 gram dan
Pulang Pisau dengan barbuk 86,70 gram.

Baca Juga :  Warga Cristopel Mihing Geger, Api Hanguskan Sejumlah Kios

“Total pengungkapan ada 1.398,93 gram
sabu,” kata Dedi.

Pria asal Madiun itu menegaskan pihaknya
bersama instansi terkait akan terus berkomitmen menegakkan hukum terkait tindak
pidana narkotika di Kalteng. “siapa saja yang terbukti terhadap
penyalagunaan narkoba di Kalteng akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Dalam press
konference tersebut, turut hadir pula Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edy
Swasono, Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati dan Dirresnarkoba Kombes
Pol Bonny Djianto. 

Terpopuler

Artikel Terbaru