26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Ngaku Kasatlantas Polres Kobar, Oknum Wartawan Menipu Belasan Juta

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO –  Kepolisian Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang oknum wartawan berisinial FS (36), Senin (12/3). Dia ditangkap melakukan diduga penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian di Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, FS yang merupakan warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur, itu melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (KasatLantas) Polres Kobar.

Dengan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp, FS diduga meminta uang kepada korban berinisial TN (57). Aksi penipuan FS terungkap setelah korban melaporkannya ke Polres Kobar.

"Awal mulanya pelaku ini menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasatlantas, dan meminta sejumlah uang sebanyak Rp1,5 juta, dengan alasan untuk dana perayaan Hari Bhayangkara," jelas kapolres, Selasa (13/7).

Baca Juga :  Innalillahi, Anggota BPBD Barsel Meninggal Usai Padamkan Karhutla

Setelah korban mentrasfer sejumlah uang yang diminta, ternyata pelaku kembali menghubungi untuk meminta uang kembali senilai Rp13 juta.

Permintaan FS tersebut ternyata lagi-lagi dipenuhi oleh korban. "Setelah ditransfer, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi. Hal ini membuat korban curiga, yang kemudian melaporkannya ke Polres Kobar," imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku tidak hanya satu korbannya," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO –  Kepolisian Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang oknum wartawan berisinial FS (36), Senin (12/3). Dia ditangkap melakukan diduga penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian di Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, FS yang merupakan warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur, itu melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (KasatLantas) Polres Kobar.

Dengan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp, FS diduga meminta uang kepada korban berinisial TN (57). Aksi penipuan FS terungkap setelah korban melaporkannya ke Polres Kobar.

"Awal mulanya pelaku ini menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasatlantas, dan meminta sejumlah uang sebanyak Rp1,5 juta, dengan alasan untuk dana perayaan Hari Bhayangkara," jelas kapolres, Selasa (13/7).

Baca Juga :  Innalillahi, Anggota BPBD Barsel Meninggal Usai Padamkan Karhutla

Setelah korban mentrasfer sejumlah uang yang diminta, ternyata pelaku kembali menghubungi untuk meminta uang kembali senilai Rp13 juta.

Permintaan FS tersebut ternyata lagi-lagi dipenuhi oleh korban. "Setelah ditransfer, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi. Hal ini membuat korban curiga, yang kemudian melaporkannya ke Polres Kobar," imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku tidak hanya satu korbannya," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

Terpopuler

Artikel Terbaru